Susno Sembunyi Dibantu Eks Densus 88

Kriminal | Selasa, 30 April 2013 - 07:28 WIB

JAKARTA (RP) - Hingga Senin malam pukul 22.00 WIB posisi Susno Duadji masih dalam pengejaran tim Kejaksaan Agung. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu dinyatakan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Penetapan DPO itu berdasarkan surat Kejari Jaksel No B-1618/0.14/Ft/04/2013 tanggal 26 April 2013 dan Kejati DKI Jakarta No B 580/0.1/Fuh.1/04/2013 tanggal 26 April 2013. Surat tersebut perihal bantuan pencarian atau menghadirkan secara paksa Susno Duadji. "Surat itu dikirim secara berjenjang dari Kejari Jaksel ke Polres Metro Jaksel, Kejati DKI ke Polda Metro Jaya," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono, Senin (29/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini tim eksekusi dari Kejati DKI Jakarta dibantu oleh tim dari jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). "Ada monitoring centre yang bekerja 24 jam mengawasi dan mencari dimana keberadaan yang bersangkutan," katanya.

Perburuan juga melibatkan tim reserse mobile polda Metro Jaya dibantu unit cybercrime Mabes Polri. Tim Polda Metro Jaya pada Senin dinihari sudah mendatangi tiga rumah Susno di Jakarta namun nihil.

Kabareskrim Komjen Sutarman menjelaskan polisi berada di belakang Kejaksaan Agung. "Kami sifatnya membantu ya," katanya usai membuka acara sosialisasi anti illegal logging di Jakarta kemarin.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, timnya masih melakukan pemetaan dimana posisi Susno Duadji. "Masih dicari ya, ada yang sudah mencari, tentunya rahasia," katanya.

Namun, Susno Duadji seakan hendak mengejek tim pemburunya. Kemarin sore, mantan Wakil Ketua PPATK itu malah muncu di situs youtube. Susno menyatakan berada di sekitar Bandung dan Cimahi. Mantan Kapolda Jabar ini menyanggah bersembunyi untuk lari dari tanggung jawab, melainkan menghindari eksekusi yang disebutnya liar. "Karena putusan perkara terhadap diri saya batal demi hukum," kata Susno yang berpenampilan rapi dengan batik biru.

Pria kelahiran Pagar Alam ini lantas menyampaikan pembelaan diri seraya meminta wartawan tidak menyebutnya sebagai terpidana kasus korupsi. Dia bersikukuh putusan MA tidak menyatakan dirinya bersalah dan tidak memerintahkan dirinya ditahan.

"Kalau jaksa agung tidak puas dengan putusan MA, silakan melakukan upaya hukum. Saya tidak akan melakukan hukum karena putusan MA sudah saya terima," kata orang yang menyebut diri embah-nya reserse ini dengan mimik khasnya.

Dalam testimoninya, Susno juga mengadu Kejaksaan Agung dengan Polri. Sembari menyatakan eksekusi yang dilakukan Kejati DKI sebagai tindakan liar, Susno menyatakan berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Kapolda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya karena telah memberikan perlindungan.

Pernyataan ini merujuk pada tindakan aparat Polda Jawa Barat yang dinilai kejaksaan menggagalkan upaya eksekusi Susno di rumahnya di kawasan Dago, Bandung, beberapa waktu lalu. "Saya sangat berterima kasih kepada kapolda Jabar yang telah melaksanakan fungsinya untuk pengayoman, perlindungan, pelayanan masyarakat kepada saya," kata Susno.

Meski demikian, Susno menyalahkan Kapolda Jabar yang tidak melakukan penangkapan kepada tim jaksa yang dinilainya bertindak di luar hukum, yakni berupaya merampas kemerdekaannya. "Perbuatan jaksa ini telah melanggar Pasal 333 (Kitap Undang-undang) Hukum Pidana. Itu bukan delik aduan. Tak perlu menunggu laporan saya, jaksa harus ditangkap," tegasnya.

Orang yang mengobarkan perang antara KPK dengan Polri berkat tamsil cicak dan buaya ini juga menyatakan terima kasih pada Jenderal Timur Pradopo yang disebutnya juga memberikan perlindungan. Meski demikian, tidak jelas tindakan perlindungan yang diberikan kapolri pada Susno.

"Saya sangat berterima kasih kepada Kapolri yang telah melakukan perlindungan. Dan lindungilah masyarakat, tidak perlu menilai latar belakang mereka. Jangan melihat latar belakang saya jenderal. Harus sama. Jangan takut kepada siapapun yang melanggar hukum harus ditindak," katanya.

Video berdurasi 15 menit 34 detik itu diupload oleh user youtube bernama Yohana Celia. Entah siapa dan apa kaitannya nama perempuan itu dengan Susno Duadji. Yang jelas, Yohana baru membuat akun di situs milik google itu pada Senin kemarin.

Proses upload video tersebut diperkirakan selesai sekitar pukul 16.00. Melihat dari besaran resolusi video yang 320x240 pixel, kemungkinan besar media perekaman dilakukan dengan ponsel yang dilengkapi penyangga atau webcam. Apalagi, info media youtube menunjukkan jika frame rate video yang hanya 16 gambar per detik.

Sumber Jawa Pos yang mengikuti perburuan Susno menjelaskan, Susno Duadji sudah melepaskan semua perangkat yang bisa dilacak secara elektronik. "Dilacak dengan alat apapun, masih belum tembus," katanya.

Susno Duadji tidak menggunakan lagi  lima telepon selulernya. Karena dia tahu akan bisa dilacak. "Kami tahu beliau dibantu eks anggota Densus 88," katanya.

Bagaimana dengan youtubenya - Menurut perwira menengah itu pelacakan makin terbantu dengan adanya upload itu. "Tapi, bukan berarti posisi pengupload adalah posisi Susno," katanya.

Latar suara burung yang mendominasi dalam rekaman youtube juga membuktikan Susno berada di sebuah rumah aman (safe house). "Dari analisa kami itu suara burung asli, bukan elektronik," katanya.

Selain pelacakan digital, penyidik juga  menebar mata-mata atau pengintai di beberapa lokasi. Kemarin saat Jawa Pos mendatangi kantor pengacara Susno, Fredrich Yunadi, sempat ada tiga orang yang berjaga di depan kantor di bilangan Blok M itu. "Iya Mas, sudah ada yang mengawasi, seharian penuh. HP saya juga disadap," kata Yunadi, pengacara Susno.

Dia mengaku tak tahu pasti keberadaan kliennya. "Saya berkomunikasi lewat penghubung. Tidak bisa langsung ke pak Susno," katanya.

Tapi, benar dikawal eks Densus 88 - Yunadi mengaku tidak tahu pasti latar belakang pengawal Susno Duadji. "Memang Bapak punya tim khusus, jumlahnya sekitar 30 orang. Tapi saya tidak tahu darimana latar belakangnya," katanya.

Seharian kemarin, banyak tamu datang menemui Yunadi. "Para petinggi melobi agar pak Susno menyerah, tapi kami tolak tegas karena langkah kejaksaan itu cacat hukum," tegasnya.

Di Istana, Kapolri Timur Pradopo menyatakan pihaknya akan membantu proses eksekusi Susno bersama pihak Kejaksaan. Dia menegaskan, eksekusi yang bersangkutan bukan merupakan wewenang kepolisian, melainkan kejaksaan. "Sudah kita sampaikan kepada masyarakat bahwa Polri akan membantu pelaksanaan yang dilakukan bapak Jaksa Agung dan seluruh aparat kejaksaan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan untuk eksekusi,"ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Dalam upaya membantu Kejaksaan, lanjut Timur, pihaknya juga telah membentuk tim tersendiri untuk membantu tim dari Kejaksaan. Namun, ketika ditanya detail proses eksekusi Susno, dia menolak menjawab. Begitu juga ketika disinggung apakah akan ada pencopotan Kapolda Jabar, terkait upaya pengamanan Susno di Mapolda Jabar. "Sekali lagi nanti pak Jaksa (Agung) yang menyampaikan. Soal itu (Kapolda), semua berproses ya. Semua akan dievaluasi berkaitan dengan pelaksanaan tugas,"jelasnya.

Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan jika pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait proses eksekusi Susno. Namun, ketika ditanya lokasi Susno, Basrief enggan menjawab. Dia mengaku tidak tahu. "Itu di lapangan, saya tidak tahu persis,"ujarnya

     

Basrief hanya menegaskan bahwa proses penahanan Susno seharusnya tidak usah diperdebatkan lagi. Sebab, putusan kasus yang bersangkutan, sudah berkekuatan hukum tetap. Soal himbauan pada Susno untuk segera menyerahkan diri, Basrief juga menekankan pihaknya telah melakukan hal itu. "Saya sudah dua kali menghimbau, supaya pak Susno mau menyerahkan diri,"katanya.(rdl/dim/ken/by u)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook