1 KILOGRAM SABU DISIMPAN DALAM BAJU ANAK

Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru

Kriminal | Rabu, 30 Januari 2019 - 10:30 WIB

Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru
TERSANGKA SABU: Empat tersangka terdiri dari pasutri memegang barang bukti sabu menjelang dilakukan pemusnahan di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya Pekanbaru, Selasa (29/1/2019). (MHD AKHWAN)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Kejahatan jaringan narkoba menyasar ke ibu rumah tangga, bahkan pasangan suami istri (pasutri). Upaya Nof dan istrinya Nit mengelabui petugas dengan menyimpan sabu-sabu seberat satu kilogram dalam baju buah hatinya, tidak membuahkan hasil. Pasutri ini akhirnya diringkus oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau bersama tiga orang lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) BNNP Riau AKBP Haldun mengatakan, pengungkapan peredaran barangan haram tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda pada, Selasa (18/1) lalu. Pada lokasi pertama, petugas melalukan penangkapan terhadap dua tersangka BK (21) dan CP (34) di Jalan Kereta Api, Kecamatan Marpoyan Damai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

    Kedua tersangka, disampaikannya, merupakan target operasi BNNP Riau. Di mana pergerakannya sudah lama diintai sejak 2018 lalu.

   “Tapi saat ini, transaksi keduanya belum paket besar. Lewat keduanya terungkap akan ada transaksi sabu satu kilogram, sehingga dilakukan penangkapan,” ujar Haldun, Selasa (29/1) siang di sela-sela pemusnahan sabu-sabu seberat 1 kg.

      Ketika dilakukan penangkapan terhadap BKdan CP, petugas tidak menemukan barang bukti. Sehingga kata mantan Kabid Pemberantasan BNNP Riau, pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut.

  “Dilakukan pengembangan dan mengarah ke pasutri Nof dan Nit,’’ tambahnya.

     Dilanjutkan Haldun, kedua pasutri tersebut ditangkap di Jalan Labersa, Kabupaten Kampar sedang melakukan transaksi dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat.

   “Transaksi menggunakan mobil Escudo, setelah transaksi pindah ke mobil CRV. Ketika dilakukan penangkapan, sabu-sabu tidak ditemukan,” imbuhnya.

     Atas kondisi tersebut, petugas kembali melakukan pengeledahan secara mendetail, hingga akhirnya ditemukan sabu-sabu satu kilogram yang disimpan di dalam baju seorang anak. Anak itu, kata Haldun, merupakan buah hati dari tersangka pasutri tersebut.

  “Sabu itu disimpan di dalam baju di bagian perut anak tujuh tahun,” tambah Haldun.

     Selain menangkap empat tersangka, BNN Riau juga mengamankan seorang perempuan berinisial SP (23). Dia tak lain adalah pacar dari tersangka BKyang mengetahui transaksi barang haram dan turut menerima uang dari hasi penjualan sabu-sabu.

     “Tidak terlibat langsung, hanya mengetahui dan menerima imbalan. Sekali transaksi menerima uang Rp1 juta-Rp1,5 juta,” jelas Haldun.

    Lebih lanjut disampaikan Haldun, peredaran barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru. Ketika ada pembeli, maka napi tersebut akan menghubungi  seseorang dari Dumai untuk menyediakan dan mengantarkannya ke Pekanbaru.

      “Sindikat ini menggunakan jaringan terputus. Semua dikendalikan napi dari Lapas Pekanbaru berinisal Ek. Kita akan berkoordinasi dengan pihak Lapas dan mengejar pemasoknya dari Dumai,” sampainya.

    Setiba di Pekanbaru, barang haram itu akan dijemput serta diedarkan oleh BK dan CP. Selain itu, keduanya juga mengedarkan sabu-sabu itu di beberapa kota di Pulau Sumatera, seperti Padang, Pelembang, Jambi dan lainnya.

   “Kalau jumlahnya sedikit maka diedarkan sendiri. Kalau jumlahnya besar ke luar daerah, tapi transksinya di Pekanbaru,” katanya.

    Terhadap barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram tersebut, BNNP Riau langsung melakukan pemusnahannya dengan cara dibakar menggunakan alat incenerator. Sebelumnya, dilakukan tes terlebih dahulu dengan alat portabel untuk membuktikan apakah barang bukti itu asli.

      “Sabu-sabu kita musnahkan seberat 999,8 gram. Sedangkan sisanya untuk barang bukti bagi tersangka,” pungkas Haldun.(mng)

(Laporan RIRI RADAM KURNIA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook