POLISI GREBEK KAMPUNG NARKOBA

Sunyi Nian, Penggrebekan Kampung Dalam Sore Ini Diduga Bocor

Kriminal | Sabtu, 30 Januari 2016 - 17:11 WIB

Sunyi Nian, Penggrebekan Kampung Dalam Sore Ini Diduga Bocor
Anggota Polda Riau Melakukan Penyisiran Dibeberapa Rumah Dianggap Tempat Bandar Narkoba di Kampung Dalam, Sabtu (30/1/2016) Sore

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Ratusan personil Kepolisian Polda Riau dengan dipersenjatai lengkap melakukan penggrebekan di Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Sabtu (30/1/2016) Sore. Uniknya, wilayah rumah padat penduduk tersebut seperti tidak ada masalah saja ketika para personil memasuki gang demi gang.

Malah pantauan Riaupos.co dilokasi kejadian yang biasanya wilayah dikenal dengan panggilan Kadal ini terlihat sangat sunyi. Lalu lalang motor keluar masuk gang seperti biasanya sama sekali tidak terlihat, dan malah rumah-rumah yang biasanya penuh dengan aktifitas transaksi barang haram juga tidak berpenghuni.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sedangkan anggota Kepolisian berpakaian lengkap dan menggunakan senjata telah berusaha masuk kedalam rumah-rumah yang dianggap sebagai persembunyian bandar narkoba. Hal yang menarik, ternyata rumah yang digeledah oleh aparat Kepolisian telah berulang kali digeledah dan sang pemilik selalu berhasil melarikan diri.

Sementara itu, Ibu Rasni (59) seorang warga yang sempat dijumpai Riaupos.co mengatakan bahwa sejak pagi rumah-rumah dianggap sebagai rumah bandar dan sering ramai menjadi tempat praktek jual beli barang haram sudah sunyi tidak ada aktifitas.

" Sejak pagi memang tidak ada yang keluar masuk dari dalam rumah itu, dan orang luar yang membeli atau narkoba tidak ada terlihat. Kami berharap kampung kami ini bebas dari peredaran narkoba," kata Rasni.

Hingga kini ratusan personil Kepolisian Polda Riau yang tergabung anggota Polresta Pekanbaru serta Brimob masih melakukan penyisiran terhadap Kampung Dalam. Dengan dibagi beberapa tim, anggota bergerak menuju rumah dan jalan setapak tempat dijadikannya transaksi jual beli barang haram.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook