TERGIUR IRT MUDA

Mencoba Memperkosa Seorang IRT Muda Menggunakan Pisau, Pria Pengangguran Diringkus

Kriminal | Sabtu, 30 Januari 2016 - 10:50 WIB

Mencoba Memperkosa Seorang IRT Muda Menggunakan Pisau, Pria Pengangguran Diringkus
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Anggota Buser Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus Septian Angga Kesuma (29) warga jalan Kulim Ujung Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, Jum’at (29/1/2016) malam. Peria yang tidak memiliki pekerjaan ini terbukti telah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial El (23).

Perbuatan pelaku tersebut dilakukan olehnya pada Senin (26/1/2016) silam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban yang tengah tertidur pulas didalam kamar rumah terkejut ketika melihat pelaku telah berada diatas tubuhnya dengan mengancamkan sebilah pisau, pelaku sempat mencium korban setelah akhirnya korban sendiri bisa melarikan diri ketika pelaku mencoba menjamah tubuhnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Korban merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) warga jalan Kulim Ujung Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, dan saat kejadian korban berada sendiri didalam rumahnya," terang Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK, Sabtu (30/1/2016) siang.

Kini pelaku yang tengah menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Payung Sekaki terus mendapatkan pemeriksaan, dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 285 jo 53 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.

" Kita berhasil meringkus pelaku dirumahnya, dan berdasarkan barang bukti berupa baju serta pisau yang digunakannya telah kita amankan. Selain itu kita juga telah melakukan olah TKP, dan diketahui jika pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat pagar belakang serta membuka paksa pintu belakang rumah korban sebelum masuk kedalam kamar," tutup Kanit.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook