JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pihak Imigrasi Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China berhasil menangkap buron kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. Anggoro ditangkap di China, Rabu (29/1) sore.
"Tersangka AW (Anggoro Widjojo) telah dibawa kembali ke Indonesia melalui Guangzho pada hari kamis 30 Januari 2014 pada pukul sekitar 16.00 waktu setempat dengan pengawalan petugas dan KPK," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana dalam pesan singkat, Kamis (30/1).
Denny menyatakan, jika sesuai jadwal maka Anggoro akan tiba di Indonesia malam ini. "Jika sesuai jadwal, diperkirakan tersangka AW tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada sekitar pukul 20.30 WIB," tandasnya.
Anggoro menjadi buron KPK sejak 2009. Ia tersangkut kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan.
Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.
PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. (gil/jpnn)