PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terdakwa kasus pembangunan pabrik kelapa sawit mini (PKSM) Bengkalis Fahrizal mendatangi Polda Riau, Rabu (29/1).
Ia melaporkan direktur PT Tengganau Mandiri Lestari (TML) Sunardi atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Fahrizal berangkat ke Polda Riau dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru. Ia didampingi petugas polisi dan seorang petugas Lapas. PT TML yang dilaporkannya adalah perusahaan yang mengambil alih pengelolaan PKSM yang terletak di Bengkalis.
Penggelapan yang diduga dilakukan PT TML yang membuat ia terjerat korupsi Rp9,7 miliar.
‘’PT TML tidak membayarkan uang sisa hasil usaha dari tahun 2010 hingga 2013 sebesar Rp15 miliar ke koperasi Tengganau Mandiri yang dikelola klien kami. Ini membuat Koperasi Tengganau Mandiri berhutang sebesar Rp9,7 miliar ke Pemkab Bengkalis. Dari utang itu, Kejaksaan Tinggi Riau menjadikannya temuan kasus korupsi,’’ ujar penasehat hukum Fahrizal, Purwanto SH.
Sementara itu, Fahrizal menyayangkan tidak adanya itikad baik perusahaan ini untuk membayar SHU itu.
’’Karena itu, direkturnya yang berinisial S, kita laporkan. Saya ini hanya korban. Harusnya TML yang membayar ke Pemkab Bengkalis,’’ kata Fahrizal.
Ia juga heran kenapa PKSM tersebut tidak disita. ’’Seharusnya disita, Pemkab Bengkalis juga sudah mengeluarkan keputusan agar PT TML tidak mengoperasikan PKS itu,’’ tuturnya.
Terhadap PT TML, Fahrizal berharap Pemkab Bengkalis dapat mengambil tindakan. ’’SHU yang tidak dibagikan bukan hanya merugikan Koperasi Tengganau Mandiri, tapi juga Pemkab bengkalis,’’ harapnya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.’’Laporannya sudah diterima. Penyidik akan mendalami dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,’’ kata Guntur.
HRD PT TML Tak Miliki Nomor HP Direktur
Saat dikonfirmasi, Riau Pos belum bisa mengontak Direktur PKS PT TML Sunardi sebagai terlapor petang kemarin. HRD PKS PT TML, M Robi yang dikontak ke Ponselnya Rabu petang mengaku tak mengantongi nomor HP sang direktur.
“Pak Sunardi di Medan. Saya tak menyimpan nomor beliau. Saya hanya dapat mandat untuk mengurus di dalam. Itu (laporan Fahrizal) adalah urusan antara TML dengan koperasi. Saya no comment. Tak bisa memberi keterangan. Jadi mohon maaflah,’’katanya.
Kecewa PKS Ditutup
Meski tak bersedia berkomentar terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan, Robi mengaku kecewa dengan penutupan PKS TML sejak Senin (27/1) lalu. ‘’Betul ada perintah tutup. Itu berdasarkan surat perintah dari Bupati Bengkalis. Penutupan itu dengan alasan perizinan belum jelas. Izin apa saja, saya pun tak tahu persis,’’kata Robi.
Dengan ditutupnya PKS tersebut, menurut Robi, banyak pihak kecewa. Antara lain 71 pekerja yang 90 persen di antaranya adalah pemuda dan masyarakat Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir. Di luar itu ada lagi sekitar 120 anggota SPTI setempat yang ikut menggantungkan harapannya pada bongkar muat TBS di PKS ini.(ali/sda)