Iwa Mengaku Pernah Dengar Uang Lelah

Kriminal | Kamis, 30 Januari 2014 - 10:03 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sidang lanjutan kasus suap PON XVIII dengan terdakwa mantan Gubernur HM Rusli Zainal digelar, Rabu (29/1) dengan menghadirkan empat saksi, dua anggota DPRD Riau, Iwa Siswani Bibra dan Robin Hutagalung serta dua terpidana suap PON, Tengku Muhazza dan Faisal Aswan.

Iwa sebut pernah dengar uang suap, sedangkan Faisal mengatakan ia terlibat karena membantu Dunir yang pernah berjasa padanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Bachtiar Sitompul SH, Iwa mengungkapkan ia pernah menjadi anggota Pansus Revisi Perda Nomor 6/2010.

’’Sekitar Maret 2012, diketuai M Dunir. Pansus untuk membahas penambahan anggaran venue lapangan menembak,’’ ujarnya.

Dalam membahas Perda, Pansus melakukan beberapa pembahasan hingga studi banding. Pansus juga pernah melakukan pertemuan di Red Top Hotel Jakarta.

’’Dua kali pertemuan di Maret 2012. Di pertemuan 20 Maret, ketua Pansus mengatakan jangan keluar dulu. Karena ada informasi, saat itu saya tidak terlalu mendengar. Ketua bilang setelah Perda ada sesuatu,’’ ujarnya mengungkapkan uang lelah yang disampaikan Dunir.

Untuk merevisi Perda, Iwa mengatakan Dunir menyebut nilai Rp900 juta. Penyebutan ini juga mengundang perdebatan karena ada permintaan nominal lain.

’’Saat itu ada yang mendebat, kenapa tidak Rp1,8 miliar. Saya bilang, kenapa didebat, harusnya disyukuri saja,’’ ucapnya.

Ini kemudian mengundang pertanyaan hakim apa yang disyukuri. Iwa mengatakan yang ia maksudkan bukan uang, melainkan pembahasan Perda yang akan segera selesai.

Selain pertemuan di Red Top, pertanyaan tentang uang lelah pernah didengar Iwa saat Pansus meninjau lapangan menembak pada 29 Maret 2012.

’’Yang hadir saya, Kurniati, Eli Suryani, Tengku Muhazza, dan Suparman. Di sana, Tengku Muhazza bertanya tentang jumlah pasti ulang lelah, Rp1,8 miliar atau Rp900 juta. Saya jawab tidak tahu,’’ terangnya.

Setelah Iwa, giliran Tengku Muhazza bersaksi. Ia mengatakan tahu uang lelah dari M Dunir. Namun, ia membantah mendesak Dunir terkait uang sebelum paripurna.

’’Saya hanya bertanya soal paripurna jadi atau tidak. Bukan uang,’’ ucapnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook