TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Bayuaji Irawan SH SIK melalui Kasatreskrim AKP Jon Sihite mengatakan, kalau pihaknya saat ini tengah mendalami kasus korupsi proyek pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Cerenti.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP Jon Sihite saat berbincang-bincang dengan para wartawan di Teluk Kuantan, Selasa (28/1).
Salah satu kasus yang tengah disidik pihaknya saat ini, yakni dugaan anggota fiktif pinjaman dana PNPM yang ditaksir merugikan negara Rp600 juta oleh para tersangka.
‘’Kasus ini terjadi pada kegiatan PNPM tahun 2008/2009 untuk kecamatan Cerenti,’’ ujarnya.
Mengenai modus KKN yang dilakukan para pelaku, katanya, berupa pengajuan anggota fiktif untuk menerima pinjaman dana bergulir kepada PNPM.
‘’Mereka mengajukan nama yang sebenarnya tidak ada, karena itu pinjaman itu jatuh ke tangan para tersangka, itu modus dari hasil penyelidikan selama ini,’’ ujarnya lagi.
Mengenai jumlah dana yang dikelola pengelola PNPM Cerenti saat itu sebesar Rp3 Miliar. Namun dari hasil penyelidikan untuk sementara, kerugian negara sekitar Rp600 juta. Dana tersebut, kata Kasat, dipergunakan tersangka untuk bepergian ke luar kota dan sebagainya.
‘’Sebentar lagi P-21 (berkas lengkap, red) dan kalau sudah P-21 akan diajukan untuk diproses lebih lanjut ke persidangan,’’ jelasnya lagi.(jps)