Bayar Rp80 Juta, Gagal Berangkat Haji

Kriminal | Kamis, 30 Januari 2014 - 01:52 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Mutya Oktavia Putri (30), tak terima atas apa yang menimpanya hingga akhirnya melaporkan Lm (35), seorang karyawan sebuah biro perjalanan CV M ke polisi, Rabu (29/1). Pasalnya, setelah ia membayar Rp80 juta untuk keberangkatan haji sang ibu, keberangkatan ini malah gagal.

Dalam laporan pada polisi, apa yang dialami korban ini terjadi 15 Maret 2013. Saat itu, ia membayar uang Rp80 juta kepada CV M yang terletak di Kecamatan Sukajadi. Biaya ini untuk mengikutkan ibunya pada haji plus di tahun 2013.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah membayar, ia dan sang ibu kemudian menunggu diberangkatkan. Namun, saat waktu tersebut tiba dan orang-orang sudah berangkat menunaikan haji, Murniati sang ibu malah tak jelas kapan berangkatnya.

Setelah dicari tahu, ternyata sang ibu tak terdaftar dalam keberangkatan yang ada dalam catatan biro perjalanan itu. Tak terima, hal inipun dilaporkan korban pada polisi dengan harapan perusahaan tersebut dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada wartawan, Rabu (29/1) mengatakan, saat ini laporan korban masih dalam penyelidikan pihak perusahaan. ‘’Dari laporan itu, penyidik sedang mendalami dengan menghimpun keterangan saksi-saksi,’’ tegasnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook