PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Tidak dapat berkutik setelah dikepung warga, seorang maling berinisial Mi (23) warga jalan Kasah Ujung Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai terpaksa harus digiring ke Polsek Tampan,Minggu (27/12/2015) pagi. Pasalnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini tertangkap tangan tengah mencuri disalah satu kos-kosan.
Informasi yang diperoleh dari Kepolisian, tertangkapnya pelaku bermula dari kecurigaan korban Wahid Hidayat (25) yang mendengar pintu depan rumahnya terbuka. Karena penasaran, korban yang tinggal bertempat tinggal di jalan Kutilang Kecamatan Tampan ini langsung melihat keruang depan. Baru saja melangkah korban malah terkejut melihat seorang pria berada didalam rumahnya.
" Kejadiannya sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku yang terkejut langsung melarikan diri dengan membawa Handpone dan dompet korban yang ditinggalkan diatas TV. Korban yang berteriak ada maling ternyata membuat warga sekitar terbangun, dan pelaku berhasil diringkus saat ingin menghidupkan motor," terang Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Herman Pelani SH, Selasa (29/12/2015) siang.
Warga yang sempat kesal melihat tingkah pelaku tanpa ampun memberikan bogem mentah kepadanya. Beruntung ketua RT cepat menghubungi Anggota Polsek Tampan dan akhirnya pelaku diamankan oleh petugas piket. Bersama barang bukti berupa dompet dan handpone pelaku terancam hukuman diatas lima tahun.
" Pelaku mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang untuk membeli sabu, dan atas ulahnya kita kenakan pasal 363 KUHP. Saat ini kita masih melakukan pengembangan lantaran diduga pelaku kerap melakukan aksinya," tutup Kanit Reskrim.
Laporan : Defry Masri