PENCURIAN

Mengutil Pakaian di Mal, Beginilah Nasib Tiga Pemuda Ini

Kriminal | Minggu, 29 November 2015 - 01:00 WIB

Mengutil Pakaian di Mal, Beginilah Nasib Tiga Pemuda Ini

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tiga  pemuda yaitu Pp (25) warga Jl  Riau Kecamatan Payung Sekaki, Ns (19) warga Jl Langsat Kelurahan Jati Rejo dan Fr (20) warga Jl Meranti Kelurahan Labuh Baru Kecamatan Payung terpaksa diamankan oleh pihak Polsek Senapelan karena tertangkap tangan sedang mengutil di Matahari Ciputra, Kamis (26/11) sore oleh pihak keamanan.

Kapolsek Senapelan AKP Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, Sabtu (28/11) siang menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan saat mencuri baju dan celana di Matahari Ciputra.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Mereka telah merencanakan untuk melakukan pencurian, sesampainya di Matahari mereka langsung mengambil baju dan celana. Saat mengambil barang tersebut mereka menyimpannya didalam baju masing-masing," terang Kanit.

Setelah berhasil mengambil baju dan celana, para pelaku yang berjumlah empat orang langsung keluar melarikan diri. Tetapi belum jauh ternyata alarm berbunyi dan pihak keamanan langsung mengamankan para pelaku.

"Mereka awalnya berempat,  tetapi salah satu pelaku berinisial DR dapat melarikan diri. Saat diamankan mereka tidak dapat mengelak lantaran barang tersebut berada di badan mereka," jelas Kanit.

Kini para pelaku terpaksa diamankan terlebih dahulu di Polsek Senapelan. Bersama barang bukti berupa tiga helai baju kaos dan dua helai celana panjang. Pelaku terancam hukuman di atas dua tahun penjara lantaran terbukti melanggar pasal 362 KUHP.

"Pengakuan sementara pelaku ini juga pernah melakukan aksi yang sama, dan mereka berhasil menjalankan aksinya. Saat ini kita masih melakukan pengembangan," tutup Kanit.

Laporan: Defry Masri

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook