JAKARTA (RP) - Ahmad Zaky, asisten pribadi (aspri) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menyatakan Ahmad Fathanah adalah salah satu sosok yang menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkan yang diinginkan. Termasuk dalam hal proyek pengurusan kuota daging sapi impor.
Ia menyatakan, Fathanah pernah menyebutkan bahwa telah mendapatkan izin untuk pengajuan impor 8 ribu ton daging sapi impor. Dengan angkuhnya kata dia, Fathanah lantas mengaku akan mendapatkan keuntungan miliaran dan menggunakan uang itu dijadikan kipas. Namun Zaky sendiri tak tahu bagaimana Fathanah mendapatkan izin itu.
"Dia cuma bilang dapat pengajuan 8 ribu ton, nanti bisa dapat 40 miliar, tinggal kipas-kipas duit. Saya tantang aja, kenapa enggak sekalian 10 ribu ton. Dia bilang sementara itu dulu. Dia memang begitu. Fathanah pada siapapun, kalau dia menginginkan sesuatu, ingin dia peroleh kalau dia harus nikam dari belakang," ujar Zaky dengan nada sinis menceritakan perilaku Fathanah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, ( 29/5).
Zaky mengatakan, Fathanah juga pernah melakukan kasus penipuan dengan memalsukan tanda tangan Luthfi yang menjadi karibnya pada tahun 2004. Akibat kasus itu, Fathanah pernah dipenjarakan. Namun, ia tetap berteman dengan Luthfi setelah kasus itu.
"Saya di awal sudah ingatkan Pak Luthfi dan Pak Lutfi bilang saya, Ahmad Fathanah untuk bisnis, urusannya sama saya. Tapi sekali ladi perilaku Fathanah itu dia bisa meloncat-loncat dan melompati siapapun. Saya katakan ini realitanya," kata Zaky.
Mendengar tudingan-tudingan Zaky, Jaksa KPK Jaksa Muhammad Rum lalu menanyakan alasan Zaky masih mau menerima uang Fathanah, jika tahu ia adalah orang yang selalu berbuat licik.
Dengan malu-malu Zaky menyatakan ia menerima uang itu karena kebutuhan. "Saya biasanya, kalau dia beri posisinya pasti saya sedang tidak punya uang, atau saat itu dia maksa saya untuk menerima uangnya," kata Zaky malu-malu. Jawaban ini langsung membuat Jaksa dan majelis hakim tersenyum. (flo/jpnn)