DIJEMPUT USAI BERSAKSI DI PENGADILAN TIPIKOR

Asisten Luthfi Ditangkap KPK

Kriminal | Rabu, 29 Mei 2013 - 19:07 WIB

JAKARTA (RP) - Salah satu saksi kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Zaky, digelandang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asisten mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu dicokok setelah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/5).

Zaky selama ini memang beberapa kali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Ia baru sekali memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bahkan, Zaky sempat diancam dijemput paksa karena tak memberi konfirmasi saat hendak dipanggil sebagai saksi pada persidangan atas Arya Abdi Effendi dan Juard Effendii yang menjadi terdakwa perkara suap kuota impor daging sapi kepada Luthfi. Karenanya saat dicokok usai bersaksi selama kurang lebih dua jam di Pengadilan Tipikor, Zaky tak bisa mengindar lagi.

Dua penyidik KPK sudah menunggu Zaky di tangga lantai dasar gedung Pengadilan Tipikor. Sebelum terjadi peristiwa penyergapan oleh KPK, Zaky mengaku akan memenuhi panggilan KPK dan menyatakan tak ada panggilan untuknya hari ini.

"Saya akan memenuhi panggilan KPK kalau dipanggil lagi, untuk hari ini tidak ada panggilan," kata Zaky sebelum akhirnya disergap penyidik. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook