DUGAAN KORUPSI PROYEK PENGADAAN SIMULATOR SIM

Teddy: Rp4 M untuk Banggar DPR

Kriminal | Rabu, 29 Mei 2013 - 10:04 WIB

JAKARTA (RP) - Dugaan aliran dana Simulator SIM ke Anggota DPR mulai terkuak. Lewat kesaksian ketua panitia lelang Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan, terungkap jika terdapat dana senilai Rp4 miliar yang masuk ke kantong anggota Badan Anggaran DPR.

Meski begitu, Teddy mengaku tidak tahu untuk apa uang tersebut diserahkan ke Nazaruddin cs.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Simulator SIM kemarin menghadirkan Teddy sebagai saksi pertama. Ia membuka semua permainan lelang yang dilakukan Irjen Djoko Susilo yang kala itu masih menjabat Kakorlantas Polri dengan Budi Susanto.

Ia mengungkapkan jika ada aliran dana resmi dan aliran dana tidak resmi.

Aliran dana resmi adalah pembayaran pengadaan alat simulator roda dua dan empat yang dilakukan PT ITI milik Budi Susanto. Kemudian, majelis hakim menanyakan aliran dana tidak resmi.

‘’Kami diperintah terdakwa memberikan uang kepada anggota dewan (DPR, red),’’ ujar Teddy. Anggota DPR yang dimaksud adalah anggota Banggar DPR yang kala itu diketuai oleh Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus Hambalang. Saat ditanya jumlah uang yang diserahkan, awalnya Teddy mengaku tidak tahu. Ia hanya mengatakan jika uang itu dikemas dalam kardus. ‘’Jumlah kardusnya ada empat kardus untuk kelompok Banggar,’’ tutur perwira dengan dua melati di pundak itu.

JPU memancingnya dengan menanyakan pinjaman ke Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Korlantas Mabes Polri sebesar Rp4 miliar. Teddy pun mengatakan jika ia sudah menjelaskan soal Rp4 miliar itu sebelumnya.

Tentu saja majelis hakim yang diketuai Suhartoyo heran.

‘’Saudara tahu dari mana kalau itu uang empat miliar? Tadi kan cuma kardus empat buah,’’ cecar hakim. Teddy pun berusaha mengelak dengan mengatakan itu pinjaman lain. Namun, setelah Hakim menunjukkan BAP, Teddy tidak bisa mangkir. Teddy pun emosi saat menjawab.

‘’Yang mengeluarkan uang adalah saya, empat miliar! Saya yang hitung itu adalah empat miliar. Ada kuitansinya empat miliar,’’ ujarnya dengan nada tinggi. Seisi ruang sidang pun kaget dengan suaranya yang keras di depan mikrofon.

Lalu hakim menanyakan apakah empat miliar itu yang akhirnya diantarkan ke Nazaruddin. ‘’Siap, Nazaruddin pun nerimanya empat miliar Pak,’’ ujarnya tegas.  

Teddy mengatakan tidak langsung bertemu Nazaruddin saat menyerahkan uang namun ditemui oleh empat anggota Banggar lainnya, yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Desmond Junaidi Mahesa, dan Herman Hery.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo membantah keterangan Teddy t. Menurut dia, apa yang disampaikan Teddy adalah cerita lama yang sudah dia jelaskan secara resmi.

‘’Semua kabar sudah saya bantah dalam kesaksian saya di KPK,’’ ujar Bambang .

Sementara itu, Teddy juga mengungkapkan sejak awal penunjukannya sebagai ketua panitia lelang sudah terjadi pelanggaran. Ia ditunjuk lewat surat perintah yang diteken oleh Djoko selaku Kakorlantas, bukan sebagai Kuasa Pengguna Angaran.(byu/bay/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook