RENGAT (RIAUPOS.CO) - Jhohan Panjaitan (23) warga Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tewas bersimbah darah. Korban tewas setelah terjadi selisih paham dengan pelaku yang juga tengah minum Tuak di salah satu warung di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal.
Pelaku pembunuhan ini diketahui berinisial ED (30) warga Desa Usul Kecamatan Batang Gansal. Usai kejadian pelaku lari dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Korban ditusuk menggunakan sebilah pisau mengenai bagian perut kiri atas. Kuat dugaan mengenai bagian jantung hingga korban akhirnya meninggal dunia," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama SH SIk, Senin (29/3/2021).
Dijelaskannya, kejadian dugaan pembunuhan yang dialami korban terjadi di warung milik Edi Surono Yohanes di Jalan Lintas Samudera KM 14 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal pada Sabtu (27/3/2021) pukul 20.00 WIB. Namun sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Jamanda Manalu mendapatkan telepon dari pelapor Rindu Panjaitan.
Dari telepon itu, pelapor menyebutkan bahwa korban telah dibunuh oleh orang yang tidak diketahui namanya di warung milik Edi Surono Yohanes.
Ketika pelapor melihat ke Puskesmas Batang Gansal, korban Jhohan Panjaitan sudah tak bernyawa.
"Makanya dengan kondisi itu, pelapor membuat laporan ke Mapolsek Batang Gansal," ucapnya.
Masih kata Kasat, penusukan juga diduga disebabkan oleh faktor mabuk minum tuak. Sehingga ketika korban sempat melihatkan pisau, ditanggapi lain oleh pelaku hingga mendobrak meja.
"Motif pembunuhan ini akan lebih terang-benderang ketika pelaku berhasil diamankan," harapnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun