PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beberapa hari mendapatkan laporan masyarakat jika rumahnya telah dibongkar oleh pelaku pencurian, akhirnya Nurhasanah (39) warga jalan Melati Gang Masjid Kecamatan Sukajadi dapat bernafas lega. Pasalnya, dua orang pelaku yang ternyata telah dikenalnya berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian, Jumat (26/2/2016) siang.
Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat dikomfirmasi di ruang kerjanya, Minggu (28/2/2016) siang mengatakan, bahwa kedua pelaku yang diketahui berinisial Ms (18) dan Ek (18) berhasil dibekuk saat berada ditempat cucian jalan Melati Kecamatan Sukajadi.
"Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan, saat itu kita langsung melakukan pengembangan dan seorang pelaku penadah berinisial Si (35) juga turut kita amankan," terang Kapolsek.
Kini kedua pelaku terus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Sukajadi, dan kuat dugaan kedua remaja tersebut telah melakukan aksi kejahatan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan di atas lima tahun.
"Awalnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua unit handpone korban, beruntung kedua pelaku dikenali oleh korban hingga menjadikan bukti awal dalam penyelidikan," tutup Kapolsek.
Laporan: Defry Masri