Dua Remaja Perkosa Janda Muda

Kriminal | Selasa, 29 Januari 2019 - 13:38 WIB

Dua Remaja Perkosa Janda Muda
Dua remaja DI dan FA digiring petugas ke sel tahanan Mapolsek Pangkalan Kuras setelah melakukan pemerkosaan terhadap korban A di rumah kos belakang kantor Prioritas Dusun Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (25/1/2019) dini hari lalu. (M AMIN AMRAN/RUAU POS)

PANGKALANKURAS (RIAUPOS.CO)-MALANG sekali nasib A (21), janda muda yang tinggal di sebuah rumah kontrakkan, belakang kantor Prioritas Dusun Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ia menjadi korban tindak pidana (TP) pemerkosaan, Jumat (25/1) dini hari lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Wanita asal Desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan ini, menjadi korban keganasan seksual dua orang remaja yang nekat memperkosanya setelah dipengaruhi minuman keras jenis tuak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, dua remaja yang memiliki inisial DI (19) warga Air Kuning Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras dan Fa (18) warga Desa Lubuk Terap,  Kecamatan Bandar Petalangan, telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Pangkalan Kuras.          

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang berhasil dirangkum Riau Pos dari pihak kepolisian resort (Polres) Pelalawan, Senin (28/1) kemarin menyebutkan, bahwa kasus pemerkosaan tersebut bermula saat korban yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) Prioritas ini, tengah terlelap tidur di rumah kostnya belakang kantor Prioritas Dusun Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat dini hari lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, korban akhirnya terbangun karena handphonenya tiba-tiba berdering.

“Ya, karena Hp berdering, maka korban terbangun untuk mengambil Hp-nya di atas sebuah meja samping tempat tidur. Tapi setelah terbangun, korban sangat terkejut melihat ternyata ada seorang pria (DI, red) telah berada di sampingnya. Sedangkan pelaku DI yang merasa dirinya terancam karena takut korban berteriak, langsung mencekik leher korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan sapu tangan. Dan pelaku langsung mengancam untuk membunuh korban jika berteriak,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk didampingi Paur Subbag Humas Polres Pelalawan Ipda Leonardo Sitanggang kepada Riau Pos, Senin (28/1).

Diungkapkannya, di bawah ancaman pelaku, korban yang merasa sangat ketakutan akhirnya menuruti perintah tersebut untuk tidak berteriak, dengan bahasa tubuh menggelengkan kepala. Tentunya kondisi tersebut membuat pelaku DI merasa gembira, sehingga pelaku langsung memanggil seorang rekannya berinisial Fa yang telah menunggu di ruang tamu dalam rumah kontrakan tersebut, untuk memegangi tangan dan membekap mulut korban. Selanjutnya, pelaku DI pun langsung mematikan lampu di kamar korban.

“Dalam kondisi ruang yang gelap tersebut, maka DI pun langsung membuka paksa satu persatu pakaian yang dikenakan korban. Dan selanjutnya, pelaku DI bersama rekannya Fa, secara bergiliran melakukan pemerkosaan terhadap korban. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, kedua remaja langsung kabur menggunakan sepedamotor.

Sedangkan korban yang telah memastikan kedua pelaku sudah tidak ada lagi di rumahnya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pangkalan Kuras yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyedikan. Alhasil, pada Sabtu (26/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB,  tanpa perlawanan petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku setelah sebelumnya diamankan oleh warga setempat. Tanpa perlawanan, kedua pelaku langsung digiring petugas ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.(ksm)

(Laporan M AMIN AMRAN, Pangkalankuras)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook