PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Dua orang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berasal dari Lampung berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Rumbai, Jum’at (22/1/2016) siang. Dua orang pelaku yang berinisial Ht (26) dan Hn (34) berhasil berhasil diamankan barang bukti berupa 13 unit speda motor dengan berbagai merk, dan ternyata untuk meringkusnya Kapolsek AKP Hendrik SH harus menurunkan kekuatan penuh.
Saat dijumpai Riupos.co, Kamis (28/1/2016) malam, AKP Hendrik SH menceritakan bagaimana dirinya bersama belasan anggota berjuang untuk mengungkap sindikat spesialis pelaku curat asal Bandar Lampung ini. Setelah mendapatkan dua orang pelaku bersama tiga unit speda motor saat melakukan transaksi di jalan Ikan Parang Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai, Kapolsek langsung mengintrogasi kedua pelaku dari mana asal motor tersebut.
" Awalnya kita membawa kedua pelaku ke kantor, dan kita langsung melakukan introgasi kepada kedua pelaku. Akhirnya kedua pelaku mengaku tinggal di Tapung Kabupaten Kampar, dan melakukan aksi pencurian bersama Py (DPO) yang merupakan otak dalam sindikat tersebut," jelas Kapolsek.
Mendapatkan semua informasi, AKP Hendrik SH langsung mengumpulkan seluruh para Kanit dan Bhabinkamtibmas yang dianggapnya layak serta memiliki keberanian untuk mengungkap sindikat pelaku kejahatan asal Lampung yang dari dulu cukup terkenal kejam. Malah dari pengakuan pelaku, Py ternyata memiliki pegangan berupa senjata api saat beraksi ataupun pergi keluar rumah.
" Kami langsung bergerak menuju Desa Tapung Kabupaten Kampar pada esok harinya, berdasarkan pengakuan kedua pelaku ini Py ternyata memiliki senjata api rakitan. Menggunakan rompi anti peluru bersama 17 orang anggota kita langsung menggrebek rumah yang dimaksud kedua pelaku. Tetapi Py berhasil kabur melalui pintu belakang saat kami baru sampai di halaman rumahnya," terang Hendrik.
Anggota yang melihat pelaku melarikan diri langsung berusaha mengejarnya kedalam semak belukar. Malah saat tiba di pinggiran sungai Siak pelaku tanpa takut melompat kedalam sungai dan berenang keseberang untuk menyelamatkan diri.
" Kita tidak bisa mengejarnya, sedangkan perahu atau sampan tidak ada di wilayah tersebut. Sementara itu, untuk menuju rumahnya kami harus berjalan kaki sejauh 6 KM lantaran mobil yang digunakan tidak bisa melintas," kata Kapolsek.
Berhasil melarikan diri akhirnya anggota Polsek Rumbai langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan ternyata anggota menemukan 10 unit speda motor tanpa Nopol yang diakui oleh pelaku didapat saat melalukan aksi pencurian di Pekanbaru dan Kabuaten Kampar.
" Kita mengamankan barang bukti dirumah pelaku, selain itu kita juga menemukan alat-alat pelaku untuk melakukan aksinya seperti kunci-kunci. Sedangkan berapa jumlah TKP melakukan aksi curat, mereka telah lupa jumlah pastinya. Dari yang mereka ingat ada sekitar 30 kali, dan mengungkap sindikat ini kami terpaksa harus begadang selama tiga hari tiga malam," tutup Kapolsek.
Laporan : Defry Masri