Jaringan Perampok Rp1,5 M Dibekuk

Kriminal | Rabu, 29 Januari 2014 - 08:48 WIB

Jaringan Perampok Rp1,5 M Dibekuk
Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan, Wakapolres Kompol H Sapta Marpaung dan Kasat Reskrim AKP Jon Sihite menampilkan para tersangka perampokan beserta barang bukti dalam jumpa pers di Mapolres Kuansing, Selasa (28/1/2014). Foto: JUPRISON/RIAU POS

TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Akhirnya, aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pelaku perampokan senilai Rp1,5 miliar yang terjadi di Gapoktan SKP C II, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, 16 Desember 2013 lalu.

Dari 11 pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perampokan, sebanyak tujuh pelaku kini sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kuansing. Selain itu, polisi juga mengamankanbarang bukti berupa  uang tunai Rp267 juta, tiga pucuk senpi laras pendek, dan amunisi 30 butir peluru serta 12 unit handphone.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Bayuaji Irawan SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Sapta Maulana Marpaung SH SIK membeberkan bahwa aksi perampokan ini terungkap setelah polisi menemukan beberapa kejanggalan.

‘’Korban perampokan yaitu bendahara Gapoktan, menyerahkan begitu saja uang Rp1,5 miliar kepada perampok tanpa ada perlawanan sedikitpun,’’ kata Kapolres Bayuaji.

Menurut Kapolres, berangkat dari kejanggalan ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap bendahara Anton dua hari setelah kejadian, yaitu 18 Desember 2013.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, kalau Anton itu pernah minta tolong kepada tetangganya Suratno untuk mencarikan jaringan perampok, akhirnya Suratno pun diperiksa.

Dari pengakuan Suratno, untuk mengabulkan permintaan Anton, dirinya menghubungi temannya Hamdani di Desa Bukit Damar, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.

‘’Pada hari itu juga polisi akhirnya memburu Hamdan di Rokan Hilir. Hamdan berhasil diringkus polisi bersama temannya Herman dan Dwi Fitrianto, 20 Desember 2013 lalu, ‘’ kata Kapolres saat jumpa pers yang digelar di ruang Rupattama Polres Kuansing, Selasa (28/1).

Kapolres menambahkan, Anton tidak mengenal para perampok yang menjarah uang senilai Rp1,5 miliar tersebut. Sedangkan Suratno hanya mengenal Hamdan, sementara pelaku lainnya adalah teman Hamdan yang sudah biasa melakukan aksi perampokan.

Dari hasil pemeriksaan ketiga perampok yang ditangkap di Rokan Hilir itu terungkap nama Wayan Suarse. Polisi memburu Wayan ke Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

Kronologis penangkapan Wayan, jelas kapolres, pada saat tim gabungan Polres Oku Timur mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Wayan, 17 Januari 2014.

Tim langsung melakukan penggerebekan di tempat keberadaan pelaku yang mana pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengacungkan senpinya ke arah petugas dan sambil memegang celurit.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, akhirnya polisi melepaskan tembakan, dua butir peluru polisi bersarang di dada Wayan.

Pria keturunan Bali ini meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Gumawang, Okut. ‘’Kendati Wayan meninggal dunia, namun polisi berhasil mengamankan barang bukti satu senpi rakitan laras pendek yang digunakan dalam aksi perampokan Gapoktan,’’ kata Kapolres

Kapolres mengungkapkan, barang bukti paling banyak diamankan saat melakukan penangkapan terhadap Hamdan, Herman dan Dwi Fitrianto di Rokan Hilir.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan Hamdan berupa uang tunai Rp70 juta, dan dari tangan Herman sebanyak Rp92 juta berikut 2 senpi rakitan laras pendek dengan 9 butir peluru. Sedangkan dari Dwi Fitrianto polisi mengamankan uang tunai Rp52 juta.

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap pelaku Abdul alias Mbah, di Desa Toto Katon, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Senin (20/1) lalu. Kendati pelaku sempat bersembunyi, polisi berhasil menangkap pelaku Abdul alias Mbah.

Dari tangan Abdul polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp60 juta berikut satu senpi laras pendek jenis revolver asli buatan Pindad serta amunisi 12 butir peluru.

‘’Kini enam pelaku sudah ditahan, satu pelaku meninggal dunia, tinggal empat pelaku lagi yang masih dalam pengejaran polisi,’’ kata Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim Polres AKP Jon Sihite dan kabag Ops Polres Kompol Azwar.

Atas perbuatannya itu, pelaku perampokan tersebut diancam hukuman kurungan 20 tahun atau pidana mati.

Sementara itu, Bendahara Gapoktan SKPC II Desa Beringin Jaya, Singingi Hilir Anto yang merupakan dalang dari aksi perampokan ini mengaku menyesal melakukan aksi perampokan tersebut. Namun di lain hal, ia juga mengaku senang batinnya melakukan perampokan tersebut.

Pria yang hanya tamat Kelas 3 SD ini mengaku dizalimi oleh pengurus Gapoktan lainya. Pasalnya, sudah delapan kali rumahnya dibobol maling sejak menjabat Bendahara Gapoktan. Namun kerugian yang dialami tetap ditanggung dirinya, meskipun yang hilang itu merupakan uang milik Gapoktan.

‘’Teraniaya saya dengan kondisi itu. Tidak satupun pengurus Gapoktan yang peduli. Istri saya terbaring sakit, uang gapoktan yang dibobol maling selama delapan kali harus saya bayar. Sampai menjual ladang saya, satu rupiah pun tak ada Gapoktan membantu. Jadi, batin saya puas melakukan ini, tapi saya juga menyesal melakukannya. Saya terima kondisi ini,” katanya di hadapan aparat kepolisian dan para wartawan.

Sementara itu, Tim Polres Kuansing juga menyampaikan, bahwa Bendahara Gapoktan ini telah menghabiskan uang senilai Rp20 juta untuk memetakan lokasi perampokan. (jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook