MENGGUNAKAN SMS BERAKSI

Nyambi Jual Togel, Pedagang Kelontongan Diringkus

Kriminal | Senin, 28 Desember 2015 - 18:36 WIB

Nyambi Jual Togel, Pedagang Kelontongan Diringkus
Pelaku Saat Menunjukkan Barang Bukti di Ruang Penyidik.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Mendapatkan informasi jika adanya praktek jual beli nomor togel anggota opsnal Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan, dan hasilnya seorang pria yang diketahui berinisial Jn (47) warga jalan Teratai Kecamatan Sukajadi berhasil diringkus,Kamis (24/12/2015) Sore. Bersama pelaku turut pula diamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu dan 15 lembar rekap nomor.

Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2015) siang menjelaskan bahwa untuk mengelabui petugas pelaku sengaja membuka bisnis haramnya tersebut sambil berjualan di warungnya. Sedangkan untuk memastikan pelaku adalah bandar togel anggota opsnal terpaksa harus berpura-pura sebagai pembeli.

" Setelah kita membeli dan pelaku menerima uang barulah pelaku kita ringkus, awalnya pelaku tidak mengakui jika dirinya adalah bandar togel. Tetapi setelah kita periksa handpone dan sms nya barulah pelaku tidak dapat berkutik," ujar Kapolsek.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kini apapun alasan pelaku dihadapan penyidik tidak membuatnya lepas dari jeratan hukum, bersama barang buki pelaku terus dilakukan pemeriksaan secara mendalam guna mencari tau siapa bos besar tempat pelaku menyetorkan uang hasil pembelian.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain, dan pelaku kita kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan diatas dua tahun. Dan pelaku untuk menjalankan aksinya hanya menggunakan lewat sms," tutup Kapolsek.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook