PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Di saat Gedung Juang penuh dan sesak akan kegiatan Kongres HMI, malah maling dengan mudahnya masuk dan menjarah tv 42 inci serta laptop yang berada di dalam gedung yang terletak di Jl Sudirman itu, Jumat (27/11) malam.
Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Undang Somantri (41) yang merupakan karyawan pengelola Gedung.
Pada saat dirinya datang keruangan kerjan atau gudang yang berada di Gedung Juang tersebut, korban terkejut melihat barang berharganya sudah tidak ada lagi ditempat. Merasa tidak wajar akhirnya korban melapor ke Polsek Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Sabtu (28/11) siang membenarkan atas kejadian tersebut.
"Laporannya sudah kita terima, dan saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kanit.
Dikatakannya lebih jauh bahwa untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya, pihak Kepolisian Polsek Bukit Raya telah memeriksa beberapa orang saksi dan juga melakukan Olah TKP." Korban telah kita periksa, dan diduga pelaku beraksi disaat malam atau dini hari," tutup Kanit.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi