Warga Ungkap Penadah Barang Curian dari Facebook

Kriminal | Kamis, 28 November 2013 - 13:58 WIB

KOTA (RP) - Seorang warga bernama Romi Fernando, warga Jalan Merpati, Tampan berhasil mengungkap panadah barang curian melalui jejaring sosial Fecebook. Pelaku berinisial RL (19) warga Jalan Tuanku Tambusai, Rabu (27/11) berhasil ditangkap polisi.

Saat ini, penadah yang bekerja di salah satu toko elektronik di Jalan Tuanku Tambusai itu, sudah di tahan di Mapolsek Tampan. Begitu juga barang bukti berupa satu buah handphone Blackberry Gemini warna putih yang sudah diamankan penyidik.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek Tampan Kompol Suparman saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan bahwa hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan. “Mudah-mudahan pelakunya segera tertangkap. Karena titik terangnya sudah kita dapatkan dengan membekuk penadahnya,” ujar Suparman.

Sementara itu, Romi Fernando mengaku bahwa dia berhasil mengamankan pelaku, setelah dia mendapat kabar bahwa 4 November lalu, bahwa rumah kakak angkatnya bernama Armaini Yasmita (32), di Jalan Merpati, Perumanan Gren Harmoni, Blok A No14, Kelurahan Simpang Baru, Tampan, dibobol maling.

Akibatnya, satu buah handphone Blackberry, Tablet merek Axio dan uang senilai Rp1,5 juta, lesap dibawa pelaku. Kemudian pada Selasa (26/11), ia pun kaget karena kontak Blackberry Masengger (BBM) kakak angkatnya itu tiba-tiba sudah aktif dengan nama orang. Dia langsung mencari akun Facebook dengan nama yang tertera dalam profil BBM tersebut.

Setelah melihat nama dan foto yang ada di kontak BBM sama dengan yang ada di Facebook, Romi pun langsung menelusuri info tentang RL di akun facebooknya.(*5)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook