SUNGAI APIT (RP) - LS (13), tak dapat berkutik saat dibekuk petugas Reskrim Polsek Sungai Apit atas tindakannya yang melakukan pencurian sepeda motor di Sungai Apit, Rabu (27/11).
Pelaku yang masih dibawah umur ini ditangkap petugas bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Suzuky FL 125 BM 5447 YD disembunyikan di Jalan Raja Kecil, Kecamatan Siak.
Ironisnya, pelaku juga sebelumnya setelah melakukan pencurian sepeda motor milik pelapor Syafri TKP di Desa Sialang tepatnya di kebun sawit milik Pemda Siak Tenira Jaya di Desa Teluk Mesjid Sei Apit Sabtu (23/11) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Pelaku tak hanya melakukan curanmor, tapi juga pernah mencuri handphone sebanyak enam unit dan uang Rp600 ribu milik warga setempat, tetapi diselesaikan secara kekeluargaan oleh para korban dengan ayah pelaku,” kata Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kapolsek Siak Iptu Syafnil Tanjung kepada Riau Pos kemarin.
Saat ini katanya, pelaku sudah ditetapkan tersangka, bersama barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (aal)