KPK Bidik Anas di Kasus Baru

Kriminal | Senin, 28 Oktober 2013 - 11:31 WIB

JAKARTA (RP) - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan indikasi keterlibatan Anas Urbaningrum di luar kasus korupsi Hambalang.

Kasus terbaru yang sedang dibidik dan didalami komisi antirasuah itu adalah proyek gedung baru DPR yang akhirnya dihentikan karena mengundang reaksi penolakan sejumlah elemen masyarakat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal tersebut terungkap pasca Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie, kemarin, menceritakan ihwal permintaan keterangan dirinya oleh KPK pada 22 Oktober lalu.

Saat itu, ia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum.

‘’Justru yang ditanyakan pertama kali kepada saya waktu itu adalah soal proyek gedung baru DPR, makanya saya sempat bingung,’’ beber Marzuki Alie di Jakarta, Ahad (27/10).

Menurut politisi PD yang juga Ketua DPR itu, berdasar surat KPK yang dikirim kepadanya, dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tersangka Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang.

‘’Belakangan, saya dikasih tahu dari penyidik kenapa saya dipanggil dalam konteks AU (Anas Urbaningrum,red), karena diindikasikan AU terlibat juga dalam proyek gedung baru DPR itu,’’ ungkap Marzuki.

Setelah mendapat informasi tersebut, Marzuki menambahkan, kalau dirinya kemudian teringat pernah didatangi Mahfud Suroso yang mengaku merupakan orang dekat Anas.

Kepada Marzuki, sosok yang kerap disebut-sebut Nazaruddin orang yang berperan besar mengurus sertifikat tanah Hambalang itu, mengaku kalau telah kenal lebih lama dan lebih dekat dengan Anas ketimbang Nazaruddin.

‘’Waktu itu dia datang hanya mengenalkan diri, belum bicara soal proyek, dan itu saya jelaskan ke penyidik (KPK, red),’’ bebernya.

Karena diminta menjelaskan soal proyek gedung baru DPR, Marzuki akhirnya menceritakan soal rencana pembangunan tersebut dari awal sampai akhir kepada KPK.

‘’Awalnya, ada fraksi yang melaporkan ada pembagian uang terkait gedung baru, tapi ternyata (pembagiannya, red) tidak merata,’’ kisahnya.

Kepada penyidik KPK, ia menceritakan kalau dirinya marah waktu itu. Pasalnya, ia dianggap pihak yang mengatur pembagian uang terkait proyek itu.

Marzuki kemudian menelepon Mustafa Abubakar, Menteri BUMN saat itu. Intinya, ia melaporkan kalau beberapa BUMN yang terlibat rencana pembangunan gedung DPR sudah tidak benar.

‘’Anak buah Bapak rusak, belum apa-apa sudah main bagi-bagi uang dan jumlahnya banyak,’’ katanya mengulang keterangannya ke KPK.

Pasca melapor tersebut, menurut Marzuki, Mustafa Abubakar sempat mengirim salah satu deputinya untuk menemui dirinya. Namun, saat itu, Marzuki enggan menemui karena khawatir muncul anggapan yang tidak-tidak.

‘’Saya jelaskan juga ke penyidik bahwa saya akhirnya mengevaluasi proyek gedung baru DPR, karena waktu itu beritanya santer dan seolah-olah mengarah ke saya sebagai Ketua BURT (Badan Urusan Rumah Tangga, red) DPR,’’ paparnya.

Evaluasi yang dilakukan Marzuki saat itu terutama menyangkut harga proyek. Kepada Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Setjen DPR waktu itu, Mardiyan Umar, Marzuki menanyakan proses penyusunan harga hingga bisa mencapai Rp1,8 triliun.

‘’Tapi, dia nggak bisa menjelaskan, akhirnya saya minta harga diturunkan, dia hanya sanggup menurunkan nilainya sampai Rp1,5 triliun saja,’’ terangnya.

Tidak puas dengan penurunan harga tersebut, kepada KPK, Marzuki menceritakan kalau akhirnya berkomunikasi dengan Mentri PU Joko Kirmanto. Ia meminta dikirim orang PU yang kompeten dan idealis untuk menghitung ulang.

Dari Rp1,8 triliun harganya lalu bisa diturunkan hingga Rp1 triliun. Hasil hitung ulang itu dibawa ke rapat BURT dan Badan Anggaran. Menurut Marzuki, banyak yang marah dengan efisiensi anggaran tersebut. Proyek gedung baru itu akhirnya dihentikan hingga saat ini.

Dua kuasa hukum Anas, Firman Wijaya dan Adnan Buyung Nasution belum bisa mengomentari pengakuan Marzuki Alie. Telepon yang ditujukan pada mereka berdua tidak direspon.

Begitu juga SMS yang menjelaskan pernyataan Marzuki tentang klien mereka berdua. Terpisah, Jubir KPK Johan Budi SP mengaku tidak tahu soal materi yang ditanyakan pada Marzuki Alie.(dyn/dim/esi)

‘’Saya datang ke KPK dengan pikiran positif, karena bukan diperiksa tapi dimintai keterangan terkait tersangka AU dalam proyek Hambalang dan lain-lain. Nah, yang lain-lain itulah yang kemudian diungkap penyidik bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan keterkaitan AU dengan proyek Gedung Baru DPR,’’ terang Marzuki kembali.

Terpisah, Jubir KPK Johan Budi SP mengaku tidak tahu soal materi yang ditanyakan pada Marzuki Alie. Termasuk kebenaran pengakuan Marzuki soal peran Anas.

Sepengetahuannya, Ketua DPR itu memang diperiksa terkait dengan Anas Urbaningrum. ‘’Saya belum tahu apa materi pemeriksaannya,’’ katanya.

Meski demikian, dia memastikan KPK masih terus mendalami kasus yang menyeret Anas. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu tidak berhenti pada penetapan Anas sebagai tersangka. Berbagai informasi bisa saja muncul dan akan dicek kebenarannya oleh tim KPK.

Sementara, dua kuasa hukum Anas, Firman Wijaya dan Adnan Buyung Nasution belum bisa mengomentari pengakuan Marzuki Alie.

Telepon yang ditujukan pada mereka berdua tidak direspon. Begitu juga dengan SMS yang menjelaskan pernyataan Marzuki tentang klien mereka berdua.(dyn/dim/esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook