Berkas Mahasiswa Terlibat Sabu Belum Lengkap

Kriminal | Selasa, 28 Agustus 2018 - 13:01 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini terkait dengan adanya kasus tangkapan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang oknum mahasiswa yang ditangkap aparat Mapolsek Limapuluh waktu lalu, berkasnya masih tertahan di Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, bahwa pihaknya masih menunggu apakah berkas tersebut sudah lengkap.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Berkasnya sudah kami serahkan dan belum P21, apakah ada yang kurang kami belum tahu,” ujarnya kemarin.

Sejauh ini terkait dengan peristiwa penangkapan sebelumnya, ia masih melakukan pengembangan dan terus berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Diketahui, terungkapnya kasus tersebut berkat hasil penyelidikan dan pengintaian Tim Opsnal Polsek Limapuluh selama dua bulan lamanya.

Penangkapan bermula pada saat petugas mendalami penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian meringkus teman tersangka berinisial CD di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.

Bersamaan di lokasi penangkapan itu, petugas turut mengamankan dua tersangka lainnya berinisial AP dan AS yang juga berada di rumah tersangka CD.

Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti sabu, ekstasi dan happy five senilai Rp3,6 miliar.

Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka, mereka mengaku adalah sebagai kurir. Tersangka AP dan AS adalah kurir suruhan tersangka CD, sementara CD mengakui sebagai kurir atas suruhan seorang berinisial LA yang hingga kini masih DPO.

Para tersangka juga mengatakan bahwa upah mereka sekali menerima barang haram itu senilai Rp 2,5 juta.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook