Jumlah BB Tangkapan Bea Cukai Simpang Siur

Kriminal | Rabu, 28 Agustus 2013 - 09:20 WIB

Jumlah BB Tangkapan Bea Cukai Simpang Siur
Bea cukai Tembilahan saat melakukan ekspos tangkapan ponsel ilegal sebanyak 974 unit. Foto: Dok. Riau Pos

TEMBILAHAN (RP) - Hingga saat ini jumlah telepon seluler (ponsel) merek BlackBerry hasil tangkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, masih simpang siur dan misterius.

Sebelumya, pada Kamis 1 Agustus 2013 lalu, KPPBC Tembilahan mengekpos ke beberapa media cetak dan elektronik pihaknya telah berhasil mengamankan 974 ponsel BlackBerry berbagai type lengkap dengan aksesorisnya, di Jalan Malagas Tembilahan, Rabu (31/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun setelah itu beredar kabar, bahwa barang haram seludupan dari Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) melebihi anggka 974 unit, melainkan 1.226 unit BlackBerry berbagai tipe.

Kendati demikian, pihak Bea dan Cukai Tembilahan, tetap bersikukuh bahwa ponsel ilegal yang mereka amankan berjumlah 974 unit.

Dari penelusuran, akhirnya diketahui Ayong, warga Kota Batam, orang yang diduga kuat memiliki ponsel seludupan yang diamankan pihak Bea dan Cukai.

Ketika dikonfirmasi pada 22 Agustus lalu, Ayong mengakui bahwa ponsel yang ia kirim ke beberapa daerah melalui Inhil lebih dari seribu unit.

Meski mengaku dipermainkan, Ayong juga tidak dapat menyimpulkan raibnya 252 unit ponsel miliknya akibat ulah siapa. Yang sialnya lagi, kata Ayong ibarat jatuh tertimpa tangga lagi. Sebab, barang yang diamankan aparat penegak hukum tidak setara dengan jumlah yang dikirim saat itu.

‘’Saya tidak menuduh bea dan cukai. Kalau ditelusuri, sebelum sampai ke Tembilahan barang itu melalui beberapa tahap. Mulai dari kapal, travel dan pihak bea dan cukai,’’ kata Ayong saat dikonfirmasi melalui telepon selelulernya Selasa (27/8).

Untuk mencari tahu di mana raibnya 525 unit ponsel tersebut, Ayong sudah melakukan berbagai upaya. Namun tetap saja tidak membuahkan hasil. Sehingga dirinya merasa putus asa.

Terkait persoalan itu, Riau Pos langsung mengkonfirmasi kepada KPPBC Tembilahan. Kala itu, yang berhasil ditemui Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tembilahan, Agustinus Rahmad Subagyo. Yang bersangkutan juga bertindak sebagai Humas KPPBC Tembilahan. ‘’Terima kasih atas infonya Mas. Tapi saya belum bisa menjawab saat ini. Mohon beri saya waktu sampai beberapa hari ke depan,’’ jawab Agus.

Setelah beberapa hari berselang, Selasa (27/8), Riau Pos  dan beberapa awak media lainya kembali mendatangi kantor KPPBC Tembilahan di Jalan Jendral Sudirman.

Diakui Bea dan Cukai, jumlah tangkapan pihaknya benar 974. Semua sudah sesuai dengan berita acara penangkapan.

Bahkan proses penangkapan sudah dilengkapi dengan beberapa orang saksi di lapangan. Sayangnya Agus tidak menunjukan berita acara penangkapan seperti yang sudah ia sampaikan.

Anehnya lagi, Agus juga enggan memberitahukan nama travel pengangkut barang haram itu. Karena menurut Agus, kasus ini masih dalam pengembangan.

Demikian pula saat ditanya mengenai dua kali penangkapan ponsel sebelum itu oleh KPPBC Tembilahan. Lagi-lagi Agus mengaku barang tangkapan itu tidak bertuan.

‘’Sekali lagi saya sampaikan proses penangkapan itu sudah sesuai dengan pencacahan. Kalau mengenai tersangka, semua sifatnya sama. Barang-barang itu tidak ada yang mengaku,’’ jelasnya.

Sebelumnya, KPPBC Tembilahan juga mengamankan sebanyak 76 ponsel ilegal. Tidak lama setelah itu, keberhasilan kembali ditunjukan.

Mereka kembali mengamankan 100 unit ponsel tak bertuan. Data itu sepanjang 2013 ini. Namun dari tiga kasus itu, tidak satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook