PEKANBARU (RP) - Al Ijarah Finance masih menerima uang muka 10 persen. Leasing syariah ini belum terkena kebijakan pemerintah yang memberlakukan uang muka minimal 25 persen sejak dua bulan lalu.
Marketing Manager Al Ijarah Finance, Benni Korda mengatakan, meski tidak terkena kebijakan uang muka minimal, namun Al Ijarah Finance tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan seleksi ketat untuk calon konsumen yang mengajukan kredit pemilikan kendaraan bermotor melalui leasing berbasis syariah ini.
“Kami juga punya program bayar uang muka tanpa cicilan pertama untuk kemudahan calon pelanggan,” sebutnya.
Ditanya tentang rencana pemerintah untuk mengikut-sertakan pemberlakuan uang muka minimal bagi lembaga pembiayaan syariah, termasuk calon konsumen yang membeli mobil lewat leasing Al Ijarah Finance, Benni mengatakan bahwa kebijakan ini tentunya akan sedikit mempengaruhi calon konsumen.
“Akan berpengaruh tentu. Tetapi kami tetap menyambut positif kebijakan ini karena akan menyehatkan perekonomian bangsa, meminimalisir tarikan dan kredit macet,” papar Benni.
Al Ijarah Finance dengan marjin 7 hingga 9 persen per tahun, hingga pertengahan Agustus lalu, telah mencatat 60 aplikasi mobil dan ratusan aplikasi motor.
Al Ijarah Finance, kata Benni, juga punya program khusus untuk memasyarakatkan pelanggannya agar melakukan pembayaran angsuran di Kantor Pos, Bank Muamalat, ATM BCA, ATM Bank Permata, serta ATM berlogo Prima dan berlogo Bersama.
“Kami menyebutnya program Angpo atau angsuran poin,” singkat Benni. Di program Angpo ini, konsumen yang melakukan pembayaran angsuran di lokasi yang telah ditetapkan Al Ijarah Finance tersebut, akan mendapat poin untuk menarik hadiah.
Adapun hadiah yang dapat ditarik undiannya pada Januari 2013 adalah sepeda motor dan lainnya. “Program ini berlaku sampai Desember 2012,” sebutnya.(sar)