Kenaikan BBM Picu Inflasi 1,97 Persen

Kriminal | Rabu, 28 Maret 2012 - 08:49 WIB

PEKANBARU (RP)- Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April mendatang berpotensi memicu kenaikan inflasi.

Imbasnya, akan terjadi kenaikan harga barang dan jasa khususnya terkait transportasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Riau, Hari Utomo, Selasa (27/3). 

‘’Tapi dampak tersebut diperkirakan bersifat temporer dan inflasi akan kembali menurun karena kondisi fundamental perekonomian yang baik,’’ ujarnya.

Pimpinan Bank Indonesia Pekanbaru ini menegaskan, meskipun dampaknya temporer, TPID Riau yang beranggotakan unsur BI Pekanbaru, Disperindag, Bappeda, Bulog, Dishub dan lembaga lainnya akan melakukan upaya antisipasi atas kenaikan harga BBM.

Di antaranya Disperindag Pekanbaru bekerjasama dengan pedagang dan Bulog akan menggiatkan operasi pasar murah dan program Raskin. TPID juga telah meminta aparat Kepolisian untuk terus dapat menindak tegas setiap upaya penimbunan BBM yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

‘’TPID mewaspadai dan akan memonitor dampak jangka menengah terhadap kemungkinan meningkatnya angka kemiskinan akibat dari meningkatnya beban biaya hidup karena harga BBM naik. Kami juga merekomendasikan agar Pemda mengeluarkan kebijakan yang dapat menahan laju angka kemiskinan,’’ urai Hari.

Menurut Hari, TPID Riau memandang hingga kini perkembangan harga barang dan jasa di Pekanbaru relatif terkendali.

Pasalnya, alur distribusi barang dan jasa hingga ke daerah tetap lancar serta ketersediaan BBM di Riau masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk media cetak visual dan elektronik untuk dapat menjaga  stabilitas harga di Negeri Lancang Kuning.(mar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook