JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Narkoba sudah menjalar ke mana saja. Barang terlarang tersebut bukan hanya menjerumuskan banyak anak muda, tetapi para penegak hukum yang mestinya menjadi panutan masyarakat, juga kerap menjadi pelakunya. Baik mengedarkan atau menjadi pemakai.
Nah, penangkapan Mayor JS oleh tim gabungan Yonif Intel TNI AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan adalah contohnya. Dia dibekuk sekitar pukuk 15.30 di lantai 16 nomor G16 CK Apartemen Kalibata City.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan Mayor JS dilakukan setelah Tim Yonif Intel menangkap tersangka pengedar narkoba yang merupakan anggota polisi yakni Bripka Am. Bripka Am disebut anggota Intel Polda Kalimantan Timur.
“Saya belum tahu kronologinya, karena penyidik belum menginformasikan ke saya. Dan tadi malam itu hanya diinterogasi sebentar penanganannya langsung ke Denpom Cijantung,” ujar Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi.
Yang jelas, sejak Sabtu malam, JS sudah diserahkan BNN ke Denpom (Detasemen Polisi Militer) Cijantung.
Sumber: JPNN/JPG
Editor: Yudi Waldi