RENGAT (RIAUPOS.CO)-HANYA hitungan jam, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) mirip dengan modus yang dilakukan begal. Tersangka merupakan pelaku curas yang dialami Candra Saputra (24) warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Pasir Penyu.
Dimana pada Jumat (25/1) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Diponegoro, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Korban tengah duduk bersama kekasihnya dan didatangi oleh tersangka. Korban bersama tersangka sempat terjadi perkelahian, hingga akhirnya sepeda motor jenis Honda Beat warna merah dibawa kabur setelah korban tumbang dihajar pelaku dengan linggis.
Tersangka yang diamankan itu atas nama Abdiansya Putra (28) warga Desa Sumber Sari. “Tersangka yang diamankan juga residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) tahun lalu,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Aipda Misran, Ahad (27/1).
Dijelaskannya, pada Jumat (25/1) sekitar pukul 10.30 WIB, Unit Intel Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan tindak pidana Curas yang dialami korban. Dari hasil penyelidikan tersebut, Unit Intel Polsek Pasir Penyu mendapat informasi keberadaan tersangka.
Sehingga tanpa menunggu waktu lama, Unit Intel Polsek Pasir Penyu langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka yang diketahui berada di sebuah pondok di Desa Japura Laut, Kecamatan Lirik. Bahkan akhirnya tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (26/1) sekitar pukul 17.30 WIB.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat warna merah. “Unit Intel Polsek Pasir Penyu berhasil mengamankan pelaku di Jalan Molek Pertamina Desa Japura Laut Kecamatan Lirik,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersangka, saat ini masih dilakukan pengembangan. Hal ini berkaitan dengan status tersangka merupakan resedivis atas Curanmor yang dilakukannya pada tahun lalu. “Tersangka saar ini ditahan di sel tahanan Mapolsek Pasir Penyu,” terangnya.(ksm)
(Laporan KASMEDI, Rengat)