Mobil Sitaan Wawan dan Akil Bersaing

Kriminal | Selasa, 28 Januari 2014 - 20:40 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan nilai penyitaan mobil milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, paling besar dalam sejarah KPK.

"Penyitaan mobil ini paling besar dalam sejarah KPK kalau dilihat dari nilai per satuan mobil-mobilnya. Contohnya Roll Royce. Belum pernah ada KPK sita Roll Royce," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (28/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kendati demikian, Johan mengaku belum mengetahui nilai total dari penyitaan mobil Wawan. "Totalnya belum dihitung," tandasnya.

Penyitaan mobil Wawan ini mengalahkan penyitaan mobil terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang yang menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar. KPK menyita lebih dari 30 mobil.

Sederetan mobil yang disita terkait kasus Akil adalah Isuzu Panther, Toyota Avanza, Toyota Fortuner , Suzuki X-road, Mercedes C-180, Toyota Yaris, Daihatsu Terios, Mobil boks Daihatsu, Daihatsu Xenia, Opel Blazer, Toyota Alphard, Harrier, BMW 318i, Suzuki X-Over, Toyota Kijang kapsul, Kia Travello, Toyota Yaris, Audi Q5, Mercedez Benz S-350, Toyota Crown Athlete, dan Mazda CX 9.

Sedangkan dalam kasus dugaan pencucian uang Wawan, KPK menyita 17 mobil, di antaranya Toyota Land Cruiser, Sedan Lexus, Sedan Nissan GTR, dua Pajero Mitsubishi, satu mobil BMW, satu Honda Freed, tiga Innova, satu Avanza, satu Ford Fiesta, satu Fortuner, Lamborghini, Ferari, Bentley, Roll Royce, dan satu motor Harley Davidson.

Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten di MK.

Selain itu, Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook