JUAL BELI VIA SMS

Berawal Dari Sang Kaki, Bandar Togel Diringkus

Kriminal | Minggu, 27 Desember 2015 - 15:52 WIB

Berawal Dari Sang Kaki, Bandar Togel Diringkus
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Buru Sergap (Buser) Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua orang bandar Togel yang kerap beraksi didaerah Panam, Rabu (23/12/2015) sore.  Bersama pelaku turut pula diamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu serta dua unit handpone.

Awalnya anggota opsnal Polsek Tampan berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi jual beli nomor togel di Perum Mutiara Kecamatan Tampan. Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus seorang pria berinisial By (38) dengan barang bukti satu unit handpone dan uang tunai Rp 54 ribu.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Pelaku langsung kita bawa untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, dan diketahui jika pelaku hanyalah seorang kaki dengan melakukan penyetoran kepada pria berinisial Sm (51) dengan dijemputnya jika pembelian nomor telah tutup," ucap Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Herman Pelani SH, Minggu (27/12/2015) siang.

Mengetahui nama sang penampung, akhirnya tim opsnal langsung bergerak ke jalan Suka Karya Kecamatan Tampan. Pelaku yang tengah merekap nomor togel terkejut saat melihat polisi yang datang kerumahnya,  tanpa perlawanan pelaku berhasil diringkus.

" Dari tangan pelaku kita menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 284 ribu, dan kita juga menemukan satu unit handpone yang biasa digunakannya untuk menjalani bisnis ini. Terhadap kedua pelaku kita kenakan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kanit.

Laporan: Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook