Pelaku Curat Ditangkap Polisi

Kriminal | Selasa, 27 November 2018 - 10:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), FM (17) dan ES (18), warga Jalan Harapan Raya, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya diringkus pihak polisi, Jumat (23/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, bahwa perbuatan itu dilakukan kedua pelaku, Rabu (7/11), sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban Marniati Situmeang (41), yang terletak di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya.

“Waktu itu kedua pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp2,5 juta dan satu unit handphone milik anak buah korban,” jelasnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di mana pada saat itu, anak buah korban melihat pelaku sedang mengambil uang milik korban dan satu unit handphone milik anak buah korban.

“Pelaku saat itu masuk melalui jendela kamar rumah korban,” katanya.

Anak buah korban yang melihat para pelaku itu sedang beraksi, langsung berteriak, hingga didengar oleh korban yang saat itu terbangun dari tidurnya.

“Kedua pelaku langsung kabur sambil membawa uang dan handphone,” bebernya.

Tidak terima uang dan handphone-nya digasak maling, korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tenayan Raya. Mendapat laporan itu, tim opsnal Polsek Tenayan Raya langsung melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikannya, Jumat (23/11) sekitar pukul 17.00 WIB, pihak kepolisian mendapat informasi terkait pelaku curat yang beraksi di rumah korban. Saat itu kedua pelaku sedang berada di rumahnya.

Atas informasi itu, pihaknya langsung menuju ke rumah kedua pelaku, hingga pada saat itu, kedua pelaku berhasil diamankan.

“Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban. Atas hal itu, mereka kami bawa guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut,” ucapnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook