PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aksi pelaku pecah kaca kembali beraksi, kali ini peristiwa tersebut dialami oleh Sumardany warga Jalan Thamrin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail, Ahad (25/10/2015) siang. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Dhalizon saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo, Senin (26/10/2015) menjelaskan bahwa peristiwa pecah kaca yang dialami oleh korban tepat di depan rumahnya sendiri.
"Korban memarkirkan mobilnya sekitar pukul 09.00 WIB. Tiba-tiba saat ingin keluar, kaca mobil Hyundai Santa FE milik korban telah pecah," terang Kanit.
Melihat hal tersebut akhirnya korban langsung memeriksa barang-barang beharga miliknya didalam mobil, dan ternyata laptop Lenovo Yoga 14 inchi serta Xiaomi Mipad serta dompet miliknya telah raib dibawa pelaku. "Korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta, dan kita telah melakukan olah TKP," jelas Kanit.
Kini kasus tersebut telah ditangani oleh anggota Polsek Limapuluh. Beberapa orang saksi juga telah diperiksa dan beberapa barang bukti turut diamankan "Kita masih memburu pelaku, dan diduga pelaku beraksi karena adanya kesempatan melihat ada barang beharga milik korban tertinggal," tutup Kanit Reskrim.
Laporan: Defry Masri
Editor: Fopin A Sinaga