PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masuk ke kandang singa, ungkapan inilah yang tepat diberikan kepada kedua pelaku jambret ini. Joni Putra (36) dan Miswardi (30) berhasil dibekuk oleh anggota TNI POM Angkatan Udara setelah melarikan diri ke dalam kompleks Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) saat beraksi mengambil tas milik korbannya di Jalan Arifin Achmad, Ahad (25/10/2015) pagi.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, awalnya kedua pelaku ini berhasil mengambil tas milik Vidya Amanda (27) warga Kecamatan Sinembah Kabupaten Rohil saat korban melintas di Jalan Arifin Achmad. Dengan menggunakan sepeda motor Satria FU kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Rambutan, korban yang terus mengejar membuat kedua pelaku panik hingga akhirnya mengambil keputusan untuk membelokkan kendaraannya ke dalam komplek Lanud.
Anggota pos jaga yang curiga melihat kedua pelaku masuk dengan kecepatan tinggi langsung mengontak petugas jaga pintu keluar, tetapi karena pelaku sangat kencang membuat petugas tidak dapat memberhentikannya. Melihat kedua pelaku menenteng sebuah tas, seorang anggota TNI AU Pratu Habib langsung mengendarai kendaraannya dan mengejar pelaku. Hingga akhirnya tepat di simpang Jalan Arifin Achmad dan Jalan Sudirman kedua penjahat jalanan tersebut berhasil dibekuk.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Senin (26/10/2015) mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi pelaku berhasil diamankan, akhirnya petugas SPKT langsung menjemput kedua pelaku. "Dari tangan pelaku diamankan pula barang bukti berupa tas yang berisikan barang-barang beharga milik korban," terang Abdi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 363 atau 365 KUHP ancaman kurungan di atas lima tahun. "Terhadap pelaku masih kita lakukan pengembangan. Kuat dugaan pelaku telah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," tutup Kanit Reskrim.
Laporan: Defry Masri
Editor: Fopin A Sinaga