Sabu Tangkapan Seharga Rp3,2 Miliar Akan Dimusnahkan

Kriminal | Senin, 27 Agustus 2018 - 10:53 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Aparat Polsek Tenayan Raya hingga pada saat ini masih melakukan pengembangan tangkapan narkotika jenis sabu di Jalan Kembang Harapan II, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Selasa (14/8) lalu.

Kapolsek Tenayan Raya AKP Benny Syaf saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Lukman mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemusnahan barang haram tersebut. “Ya, dalam waktu dekat ini akan kami musnahkan dengan pihak terkait lainnya,” kata Lukman kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain melakukan pemusnahan pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait jaringan lainnya, termasuk bagaimana alur pendistribusian narkoba itu. “Kami telah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Pekanbaru untuk mengungkap jaringan lainnya,”ujarnya lagi.

Pemberitaan sebelumnya, seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SMH alias S (28) dibekuk di kos-kosannya di Jalan Kembang Harapan II, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Selasa (14/8) lalu.

Dari penguasaannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik ukuran besar warna hijau dengan tulisan Cina, yang masing-masing berisi satu kilogram sabu-sabu.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika lainnya jenis pil ekstasi berjumlah ratusan butir. Termasuk beberapa butir pil happy five dan paket kecil ganja kering. Turut diamankan barang bukti lainnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook