DEPOK (RIAUPOS.CO) -- Bermaksud mengamankan pelaku tawuran, Bripka Rachmat Effendy (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya harus mendapat nasib tragis. Tubuhnya diberondong senjata api (senpi) oleh sesama anggota Polri, Brigadir Rangga Tianto (31). Tragisnya, kejadian itu terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis. Tujuh peluru yang bersarang di tubuh korban membuat Rachmat langsung meregang nyawa.
ejadian itu berlangsung pada Kamis malam (25/7). Korban yang lepas dinas, hari itu mendapat laporan jika ada tawuran. Rachmat yang juga merupakan ketua Pokdarkamtibmas di Kelurahan Sukamaju Baru, Kota Depok, berinisiatif untuk membubarkan tawuran itu, korban berhasil mengamankan satu orang yang dinilai sebagai pelaku itu adalah remaja berinisial FZ.
“Setelah mengamankan pelaku tawuran beserta celurit yang dia bawa, korban kemudian membawa pelaku ke Polsek Cimanggis,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono.
Di ruangan SPK Polsek Cimanggis, korban ingin melakukan proses hukum kepada FZ. Ketika itu datang orangtua pelaku yang bernama Zulkarnaen dengan sang adik, Brigadir Angga Tianto. Dia bermaksud meminta proses hukum kepada keponakannya tidak dilanjut. Tentu saja permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh korban.
“Pelaku meminta agar FZ untuk bisa dibina oleh orangtuanya, namun korban langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia sebagai pelapornya,” sebut Argo.
Keadaan sempat memanas. Pelaku akhirnya keluar dari ruangan SPK untuk mempersiapkan senjata api yang biasa dia bawa ketika berdinas. Rangga kembali masuk ke dalam ruangan sambil menenteng senpi. Dia langsung menembakan senpi ke arah korban sebanyak tujuh kali. Korban yang menerima luka tembak di bagian dada, punggung, bokong dan paha, langsung meninggal di tempat. “Pelaku langsung diamankan provos. Sedangkan korban dibawa ke RS Polri untuk diautopsi,” ucap Argo.(bry/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin