(RIAUPOS.CO) - Dengan kondisi tangan terborgol, lima orang pelaku penganiayaan, perusakan dan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) digiring petugas dari sel tahanan Mapolsek Tampan, Kamis (26/7). Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga saat melakukan ekspos menjelaskan, adapun identitas para tersangka yakni berinisial RA (21), AA (28), EI (41) MF (38) dan RR (21).
Diungkapkan Kari Amsah, sebelum dilakukan penangkapan, awalnya salah seorang pelaku bernama IB (DPO) tengah terlibat cekcok dengan pacarnya di depan sebuah warnet di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Sabtu (14/7) lalu. Mendengar keributan, beberapa orang yang sedang berada dalam warnet melerai keduanya.
Tersangka pergi. Namun, karena tak terima ditegur, ia kembali ke warnet. Saat itu ia membawa dua orang temannya RA dan AA. Tidak hanya itu IB juga membawa sebilah sangkur, dan melakukan penyerangan.
Akibat tindakannya beberapa orang menjadi sasaran. Tak hanya sampai di situ, IB dan teman-temannya juga melakukan perusakan terhadap fasilitas warnet dan melarikan diri.
Pemilik warnet dan korban yang mengalami luka-luka langsung melapor ke Polsek Tampan.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.Akhirnya mengamankan dua RA dan AA.
Dari pengembangan penyidikan itulah, tiga tersangka yang lain pun berhasil dibekuk aparat. Mereka diantaranya adalah berinisial EI, MF, RR.
“Berinisial IB dia otak pelakunya dan masih DPO,” ujarnya.
AR bersama komplotannya mengakui sudah melakukan aksinya di 26 TKP yang mayoritas berada di wilayah Kecamatan Tampan.(gem)