KOTA (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, hingga kini terus melakukan penyelidikan mendalam terkait tangkapan narkotika jenis sabu yang diamankan, Sabtu (21/7) lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan, hingga pada saat ini belum diketahui darimana asal-usul barang haram tersebut.
“Masih dilakukan pengembangan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan,” kata Budhia. Seperti halnya yang diketahui, bahwa Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki berinisial MN (24) warga Jalan Ronggowarsito Kota Pekanbaru waktu lalu.
Dari tangan tersangka petugas menyita satu paket besar sabu-sabu seberat 87,42 gram, 18 butir ekstasi serta satu unit mobil Honda Brio.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sindikat pengedar narkoba itu dikendalikan seorang tahanan yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru.(man)