Rian Petet sebagai Eksekutor Perampokan

Kriminal | Sabtu, 27 Juli 2013 - 09:12 WIB

Rian Petet sebagai Eksekutor Perampokan
Dua tersangka perampokan Eka dan Ipen yang dilumpuhkan polisi saat di Mapolres Kampar, Jumat (26/7/2013). foto: Molly Wahyuni/Riau Pos

BANGKINANG (RP) -Tersangka perampokan Rian Petet (24), yang tewas ditembak polisi ketika berusaha kabur dari tangkapan polisi, merupakan salah seorang dari tiga eksekutor yang merampas uang dan membacok pasang Bachtiar (65) dan Sumarni (59), Ahad (14/7) lalu.

Rian Petet masuk ke rumah korban bersama dua eksekutor lainnya yaitu Buyung Kredit (DPO) dan Ipen Solar (DPO) yang mana masing-masing membawa senjata tajam berupa pisau dan parang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti yang dituturkan oleh salah seorang tersangka yaitu Eka Saputra (29), warga Lipatkain, Jumat (26/7) kepada Riau Pos.

Menurut Saputra, pada waktu kejadian, ia dan Ipen diajak oleh Rian Petet, Buyung Kredit dan Ipen Solar pergi melakukan perampokan ke rumah Bachtiar.

Begitu tiba di lokasi, Eka mendapat tugas berjaga-jaga di depan pintu rumah korban, sedangkan Ipen berjaga-jaga dari jarak beberapa meter dari TKP untuk memantau situasi lingkungan sekitar.

Tiga eksekutor masuk ke dalam rumah dan melakukan aksi perampokan terhadap korban, dan tak berapa lama setelah itu, Eka sempat masuk ke dalam rumah korban. Tapi karena situasi sudah ribut di dalam rumah, Eka kabur bersama Ipen.

Eka menyebutkan, Rian merupakan eksekutor yang membacok korban Bachtiar sehingga melukai perut korban dan istri Bachtiar dengan luka di bagian kepala. Bahkan salah satu jari korban harus diamputasi karena tersangka merebut paksa cincin korban.

‘’Iya, memang Rian ikut masuk dan dia juga membawa senjata tajam. Dia salah seorang otak dari perampokan tersebut dan membacok para korban,’’ ujar Eka sembari mengusap kakinya yang mengalami luka tembak.

Sementara itu, tersangka Ipen membenarkan, Eka bertugas menjaga di sekitar rumah korban, sedangkan Ipen berada pada jarak beberapa meter untuk memantau situasi. Ayah satu anak ini mengaku pada malam sebelum kejadian yaitu pada 13 Juli 2013, sepulang Tarawih, Eka menginap di rumahnya dan pada 14 Juli 2013 dini hari dia diajak oleh Rian Petet, Buyung dan Ipen Solar keluar rumah dengan alasan makan nasi goreng.

Tapi justru rombongan hanya melewati pasar dan terus menuju ke Dusun Napan untuk beraksi merampok di rumah Bachtiar.

Dari aksi perampokan itu, Eka mengaku mendapatkan uang Rp1,2 juta. Sedangkan Ipen mengaku hanya diberi Rp100 ribu, karena tugasnya cuma melihat-lihat situasi saja.

Kedua tersangka ini tidak tau persis berapa jumlah uang yang dirampok karena yang berkuasa adalah Rian Petat, Buyung Kredit dan Ipen Solar.

Kapolres Kampar AKBP Auliansyah Lubis SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Eka Ariandy Putra SIk kepada Riau Pos memaparkan kronologis penangkapan, terungkap dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi memperoleh informasi tentang para pelaku yang beraksi pada 14 Juli 2013 di Dusun Napan Desa, Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kamparkiri di rumah korban Bakhtiar.

Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan Polsek dan Polres Kampar terhadap tersangka Rian Petet yang  ditangkap, Selasa (23/7) sekitar pukul 00.30 WIB di daerah Lipatkain saat bermain judi. Saat diintrogasi terkait kasus Curas, tersangka Rian Petet tidak mengaku terlibat dalam perampokan di rumah Bakhtiar. Namun, polisi yang sudah memperoleh informasi tentang dugaan keterlibatan tersangka, tidak mau percaya begitu saja terhadap ocehan tersangka. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan para tersangka lain, Rabu (24/7).

Dari hasil pengembangan tersebut berhasil ditangkap tersangka lainya, yaitu Eka Saputra di daerah Kebun Durian, Ipen di daerah Kampar Kiri Utara. Saat dilakukan penangkapan, tersangka Eka dan Ipen berusaha kabur dan akhirnya dapat dilumpuhkan di bagian kaki.

Dari hasil keterangan Eka dan Ipen kepada polisi, terungkap bahwa yang melakukan aksi perampokan ada lima orang, yaitu Buyung Kredit, Ipen Solar, Rian Petet, Ipen dan Eka Saputra. Peran tersangka Rian Petet diketahui, yang mana tersangka Rian ternyata adalah orang yang menghunjamkan parang ke tubuh pasangan suami istri Bachtiar dan Sumarni.

Kemudian anggota opsnal dan reskrim Polsek Kampar Kiri melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap yang lain.

Caranya dengan membawa Rian Petet untuk menunjukkan rumah dan tempat Buyung Kredit berada. Pada saat dilakukan pengembangan, Kamis (25/7) sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Jalan Kebun Durian, tiba-tiba tersangka Rian Petet berusaha untuk melarikan diri dengan mendorong jatuh salah seorang anggota opsnal.

Melihat kejadian tersebut anggota yang lain berusaha mengejar dan memberi tembakan peringatan, tapi tersangka tidak menghiraukan dan terus berlari sehingga  polisi menembak tersangka, dan mengenai punggung hingga menembus dada kiri.

Dua tersangka lainnya yaitu Eka dan Ipen dilarikan ke IGD RSUD Bangkinang untuk mendapatkan pertolongan medis atas luka tembak di kedua kaki mereka masing-masing.

Setelah itu, tersangka dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan jenazah Rian Petet diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan, Kamis (25/7) petang kemarin.(why)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook