KPK Kembalikan 3 Unit Mobil Sitaan

Kriminal | Sabtu, 27 Juli 2013 - 08:47 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengembalikan tiga unit mobil yang pernah sita, karena diduga terkait dengaan kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, yang melibatkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Tiga unit mobil yang dikembalikan tersebut, masing-masing mobil Honda Accord hitam nomor polisi B 11 SY, Honda Freed hitam bergambar logo klub sepakbola Barcelona FC dengan nomor polisi B 130 LAK serta mobil Honda Jazz merah bertuliskan Barbie dengan nomor polisi B 517 TY sudah serahkan kembali kepada pemiliknya pada Kamis (25/7) lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ya benar, KPK sudah mengembalikan tiga unit mobil milik Rusli Zainal yang sebelumnya disita KPK, karena diduga hasil gratifikasi dalam kasus PON,’’ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP  di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).

Menurut Johan, pengembalian tiga unit mobil itu setelah penyidik KPK melakukan penyelidikan dan pendalaman, dan ternyata tidak terbukti ada indikasi gratifikasi seperti yang didugakan sebelumnya.

‘’Setelah penyidik KPK mempelajari apakah ada atau tidaknya gratifikasi seperti yang diduga sebelumnya, akhirnya disimpulkan tidak ada indikasi gratifikasi terkait kasus suap PON Riau,’’terang Johan. (yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook