TERKAIT SAKSI UNTUK GUBRI

Syarifah Darmiati Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK

Kriminal | Kamis, 27 Juni 2013 - 06:50 WIB

 Syarifah Darmiati Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
Syarifah Darmiati.f/rmol/jpnn

Riau Pos Online - Syarifah Darmiati mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedianya Rabu (26/6) kemarin, Syarifah diperiksa sebagai saksi untuk Gubri Rusli Zainal yang terjerat perkara suap menyuap.

"Syarifah Darmiati, Ibu rumah tangga saksi untuk tersangka RZ tidak hadir, belum ada keterangan," terang Jurubicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Rabu (26/6).

Johan mengatakan komisi akan melakukan panggilan ulang kepada Syarifah.

RZ ditetapkan sebagai tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan penerimaan suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak. 

Dia juga diduga terkait soal suap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.(dem/rmol/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook