BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Apapun alasannya, jangan main hakim sendiri. Hal ini sudah sering diingatkan kepolisian. Tapi ini tidak dipedulikan dua pemuda asal Pandau, Kecamatan Siak Hulu, YO (23) dan RD (21). Keduanya kena ciduk polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap Herzon (24) hingga luka dan lebam-lebam.
Aksi pengeroyokan ini bermula pada Ahad (20/5) dini hari ketika korban bersama temannya Martin berkunjung ke rumah tersangka RD. Setelah menghabiskan waktu di rumah RD, korban dan temannya Martin pulang menuju ke simpang Jalan Dagang. Tapi sayangnya, RD melihat teman korban, Martin, diduga mengambil satu unit HP merek Oppo milik teman tersangka bernama Fajar Sodik. Sehingga tersangka YO, RD dan FJ yang kini diburu bersama pemilik HP Fajar Sodik mendatangi korban.
Tanpa basa-basi ketiga tersangka langsung mengeroyok korban dengan menggunakan kayu yang didapatnya di pinggir jalan. Bahkan salah satu tersangka membawa linggis dari rumahnya. Akibat pengeroyokan ini, pelipis korban luka robek serta punggung dan pinggangnya memar. Tidak terima, korban Herzon langsung melapor ke Polsek Siak Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu atas perintah Kapolsek Kompol Dedi Suryadi melakukan pencarian terhadap para pelaku. Dua pelaku YO dan RD akhirnya ditangkap pada Kamis (24/5) malam di rumahnya di Desa Pandau Jaya Siak Hulu.
“Dua dari tiga tersangka sudah kami amankan untuk diperiksa dan proses hukum lebih lanjut. Sementara seorang pelaku lainnya, FJ, melarikan diri dan masih dalam tahap pengejaran. FJ yang ikut mengeroyok kami tetapkan sebagai DPO,’’ kata Kompol Dedi Suryadi.(end)