KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan, akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Paulus Lawalata (72) di Jalan Tanjung Datuk, Ahad (8/4) lalu. Tersangka berinisial IWC alias Koko (34) warga Pangkalan Berandan daerah Sumatera Utara (Sumut).
Pengejaran terhadap tersangka kurang lebih dua minggu lamanya setelah petugas melakukan penyelidikan, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara ulang dan berdasarkan keterangan saksi. Berdasarkan bukti petunjuk para saksi di lapangan, petugas akhirnya mendapat informasi jika pelaku merupakan mantan pekerja korban atau buruh bangunan sejak 2015 lalu.
Waktu itu setelah Tim Opsnal Polsek Limapuluh, mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Kota Binjai (Sumut) petugas langsung melakukan pengejaran. Dalam pengejaran terhadap pelaku saat itu Tim Opsnal Polsek Limapuluh, di-back up Tim Opsnal Polresta Pekanbaru dan Reserse Kriminal Polda Riau langsung bergerak menuju ke lokasi.
Akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku, Sabtu (21/4) lalu, meski sempat kesulitan dalam pencarian karena pelaku melarikan diri dari kejaran. Setelah berhasil mengamankan tersangka, saat itu petugas langsung melakukan pencarian barang bukti yang dibawa kabur pelaku setelah melakukan pembunuhan di rumah korban. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit pancing, handphone, kamera, dan pisau. "Barang bukti emas masih dalam pencarian, pelaku menjualnya," jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat ekspos di halaman Mapolsek Limapuluh, Kamis (26/4).
Santo juga membenarkan, bahwa dalam pengakuan pelaku pernah ikut dengan korban sejak tahun 2015 lalu, namun karena sakit hati gaji tidak dibayar pelaku berniat melakukan pencurian di rumah korban. Sebelumnya pelaku melakukan pencurian di bulan Maret 2018 dan berhasil membawa kabur senapan angin, sepeda motor merek Suzuki warna hitam, 1 buah BPKB sepeda motor, kamera Sony dan handphone.
Diduga tak puas, karena pelaku kembali berambisi melakukan pencurian kedua kalinya, Ahad (8/4)lalu.(man)