PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Aki bejat pria yang bernama Beres Junaidi Pasaribu (37) warga jalan Selamat Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya ini memang sudah seharusnya berakhir dibalik sel tahanan. Kenapa tidak, hanya karena tidak diberikan uang untuk membeli narkoba dirinya nekat menganiaya sang adik bernama Happy Pasaribu (33) pada Kamis (18/2/2016) pagi. Atas perbuatannya tersebut sang adik yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenayan Raya.
Mendapatkan laporan dari korban anggota Satreskrim Polsek Tenayan Raya dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sulaiman langsung melakukan penyelidikan kelapangan. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan saat berada di jalan Wates Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya.
" Pelaku berhasil kita bekuk tanpa perlawanan, Kamis (24/2/2016) pagi. Pelaku yang kita amankan langsung kita lakukan pemeriksaan diruang penyidik," ucap Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Sabtu (27/2/2016) pagi.
Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku ini dijelaskan oleh Kapolsek bermula saat pelaku pulang kerumah dalam keadaan sakau. Dengan emosi dan mengamuk, pelaku yang tidak memiliki uang meminta kepada korban atau adik kandungnya modal untuk membeli narkoba. Karena tidak dihiraukan akhirnya pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami memar dibagian tubuhnya.
" Pelaku langsung menampari korban sebanyak empat kali hingga terjatuh, tidak puas punggung korban juga di injaknya berkali-kali. Hal tersebut telah dibuktikan melalui fisum terhadap korban, saat ini pelaku masih menjalani pemerikasaan dan terancam hukuman diatas lima tahun," tutup Kapolsek.
Laporan : Defry Masri