POLISI SELIDIKI GAFATAR

Baru Ditinggal Empat Bulan, Ternyata Aliran Sesat Gafatar Pekanbaru Sempat Berkantor di Arifin Achmad

Kriminal | Rabu, 27 Januari 2016 - 03:38 WIB

Baru Ditinggal Empat Bulan, Ternyata Aliran Sesat Gafatar Pekanbaru Sempat Berkantor di Arifin Achmad
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru terus melakukan penyelidikan terhadap aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ternyata pernah memiliki cabang dan berkantor di jalan Arifin Achmad Kecamatan Marpoyan Damai. Beberapa daftar nama pengurus yang bermukim di kota Bertuah ini langsung ditelusuri mendalam oleh aparat Kepolisian.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Selasa (26/1/2016) malam mengatakan bahwa kantor aliran Gafatar yang kini telah tidak berpenghuni tersebut diperkirakan telah tutup sejak bulan Agustus silam.  Hal ini dikarenakan para pengikut aliran tersebut telah mengungsi di Kalimantan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Info yang kita dapat, mereka para pengurus berada ditempat pengungsian Kalimantan. Sedangkan hasil dari penyelidikan, diperkirakan ada sekitar 25 orang dari empat keluarga disana. Tetapi sampai saat ini anggota masih melakukan penyelidikan," terang Putut.

Dijelaskan lebih jauh oleh pria berpangkat melati dua dipundaknya ini, bahwa hasil penyelidikan anggotanya dilapangan selama beberapa bulan terakhir, akhirnya diketahui jika para pengurus Gafatar yang kini telah menghilang pernah menetap di kota Pekanbaru. Akan tetapi, pada umumnya anggota Gafatar tersebut tidaklah hidup bersosialisasi bersama masyarakat.

" Dari keterangan beberapa orang tetangga yang sempat kita minta, mereka cendrung menutup diri dan jarang bergaul. Malah ketua Rukun Tetangga (RT) dimana tempat mereka tinggal sama sekali tidak mengenalnya," jelas Wakapolres.

Adapun para pengurus aliran sesat Gafatar yang berhasil informasinya diperoleh oleh pihak Polresta Pekanbaru yaitu Th (43) warga jalan Bukit Pasir Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya. Bersama istri dan tujuh orang anak kandungnya telah mengungsi di Kalimantan, sedangkan untuk Mn (47) warga jalan Melati Indah Kelurahan Delima Kecamatan Tampan langsung memboyong sang istri beserta anaknya ke Kalimantan.

" Selain mereka, ada dua keluarga lagi yang ikut berangkat ke Kalimantan. Mereka adalah Jy (44) bersama dua orang anaknya dan Ys (34) beserta istri, tiga orang anak serta satu orang ponakannya. Sementara itu Jy selama menetap di Pekanbaru tinggal di jalan Arifin Achmad kantor Gafatar sedangkan Ys tinggal di jalan Arjuna Kecamatan Payung Sekaki," tutup Wakapolresta.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook