HUKUM & KRIMINAL

Maling yang Beraksi di PT Ace Hardware Ditangkap

Kriminal | Sabtu, 26 Desember 2015 - 09:24 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Tampan akhirnya berhasil menangkap TS (21) yang diduga terlibat kasus pencurian di PT Ace Hardware di di Ramayana (Robinson) Jalan HR Soebrantas, Kamis (17/12).

Tersangka warga Jalan HR Soebrantas, Gang Karet Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan ini, tidak bisa mengelak saat diamankan petugas Polsek Tampan di  kampung halamannya di Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo SH SIK saat dimintai keterangannya mengatakan, bahwa pelaku merusak kaca di ruangan chip kasir di Ramayana Robinson beberapa waktu lalu ternyata adalah seorang karyawan di Ramayana tersebut.

“Dari pengakuan tersangka ia melakukan tindak kejahatan ini, karena faktor ekonomi lantaran orangtuanya sakit keras dan perlu biaya berobat. Aksi ini juga telah lama direncanakan tersangka dan mempelajari tempat kejadian perkara,”jelasnya.

Sementara itu, barang bukti yang telah diamankan pihaknya berupa rekaman CCTV, pecahan kaca serta satu set pakaian tersangka saat melakukan aksinya. Kanit Reskrim AKP Herman Pelani SH beserta Tim Opsnal Polsek Tampan lainnya langsung melakukan penggerebekan di kos tersangka. Namun, saat itu kos tersebut sudah dalam keadaan kosong. “Saat itu, pada Selasa (22/12) pelaku terlacak di daerah Tiku Sumatra Barat. Saat dilakukan pengejaran oleh kanit Reskrim dan Tim Opsnal, pelaku melarikan diri ke rumah orangtuanya di Kabupaten Pelalawan,”ungkap Kapolsek Ari.

Akhirnya tim opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim AKP Herman Pelani itu, setelah melakukan penyelidikan tersangka langsung diringkus di rumahnya tanpa ada perlawanan. Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang kasus pencurian dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian itu diketahui sekitar pukul 07.30 WIB. Pada saat Mairida yang bekerja sebagai Chip Kasir serta temannya Purwanto, chip securiti, melihat kaca toilet didekat chip kasir telah dipecah.

Saat itu, karyawan Mairida melihat ada cahaya dekat chip kasir. Karena tidak berani masuk, ia memanggil securiti. Setelah keduanya masuk, saat itu ditemukan brangkas uang telah dirusak oleh kawanan pencuri, yang diduga beraksi dini hari. Saat itu juga saksi langsung mengecek seluruh ruangan, melihat CCTV ternyata telah dirusak dan diambil oleh pelaku, sehingga akibat kejadian ini kerugian mencapai Rp70 juta.(cr1)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook