PEKANBARU (RP) - Berbelanja lewat dunia maya memang harus dengan kecermatan tinggi. Salah-salah, masyarakat bisa menjadi korban penipuan seperti yang dialami Wiriyanti, warga Pekanbaru.
Ia kehilangan uang Rp202 juta setelah ditipu oleh seorang yang mengaku polisi pasca ia membeli satu unit Galaxy Tab 7,7.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (25/12) membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut.’’Penyidik Polresta Pekanbaru saat ini masih mendalami laporan tersebut,’’ ujarnya.
Dalam laporan korban pada polisi, peristiwa ini bermula ketika, ia memesan Samsung Galaxy Tab 7,7 melalui seorang yang dikenalnya melalui jejaring sosial, Senin (17/12) dengan harga Rp2,6 juta.
Sebagai pembayaran, korban saat itu lalu mentransfer uang melalui rekening BCA atas nama Ahmad Ilham.
Setelah uang dikirim, korban lalu mengabarkan pada orang yang menjual bahwa uang sudah dikirim sekaligus menanyakan kapan barang tersebut dikirim.
Kepada korban lalu disebutkan bahwa barang tersebut akan diantar orang bernama Darmono, Jumat (20/12).
Keanehan mulai terjadi tak lama berselang. Korban tiba-tiba ditelpon oleh orang bernama Su, yang mengaku sebagai anggota polisi.
Su menakuti korban dengan mengatakan bahwa Samsung Galaxy Tab yang dipesannya ilegal.
Agar masalah tidak panjang, Su meminta korban memberikan uang Rp10 juta sebagai biaya asuransi dan bea cukai.
Korban yang takut, menuruti dengan mentransfer uang yang diminta.
Permintaan uang tak berakhir hanya di sini. Bertutut-turut Su terus meminta uang dengan berbagai alasan mulai dari uang Rp9,7 juta untuk tanda tangan bea cukai, Rp17 juta, alasannya untuk biaya di kantor polisi, Rp27 juta biaya Su menginap di hotel, Rp25 juta untuk pribadi Su, Rp35 juta untuk biaya pengiriman, dan Rp12,5 juta untuk biaya kesalahan pengiriman barang yang semuanya dikabulkan korban.
Merasa sudah tak sanggup lagi dimintai uang terus-menerus hanya karena membeli satu Galaxy Tab ini, korban lalu melaporkan apa yang menimpanya pada polisi dengan harapan dapat diungkap siapa pelaku yang menipunya ini.(ali)