Kembali, 66 WNA Tiongkok Ditangkap Terkait Kasus Penipuan

Kriminal | Selasa, 26 November 2019 - 12:15 WIB

Kembali, 66 WNA Tiongkok Ditangkap Terkait Kasus Penipuan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan (Dok JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Metro Jaya mengungkap kasus sugaan penipuan melalui sambungan telepon. Puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan karena diduga sebagai otak kejahatan ini. Senin (25/11) siang, polisi menggerebeg langsung sebuah rumah mewah di Jalan Anggrek Neli Murni II, Slipi, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, setelah dilakukan pengembangan kasus, sindikat ini beroperasi di 7 lokasi berbeda. Salah satunya yang digerebeg di Slipi.


“Jadi 7 titik lokasi ini ada kurang lebih di Jakarta ada 5, di Tangerang 1 dan ada pengembangan di Jatim di daerah Malang,” kata Iwan.

Hasil pengejaran petugas di 7 lokasi tersebut membuahkan hasil berupa penangkapan terhadap 66 WNA asal Tiongkok. “Dari seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini ada 66 WN Tiongkok yang saat ini kita amankan,” jelasnya.

Iwan menjelaskan, jajarannya masih berupaya mengembangkan kasus ini. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah.

Sindikat beroperasi dengan cara menghubungi korbannya yang berada di luar negeri dan menawarkan jasa pelaku yang disebut-sebut bisa mengurusi persoalan korban, termasuk biaya pajak korban. Korban yang tertarik lantas mengirimkan sejumlah uang sesuai persetujuannya dengan para pelaku.

Para pelaku kemudian berpura-pura mengenalkan korban dengan seseorang yang disebut bisa membantu permasalahannya. Namun, orang yang dikenalkan itu sendiri masih bagian dari sindikat ini.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti ponsel para pelaku hingga uang tunai. “Yang pasti saat ini barbuk dan tersangka sudah kami amankan,” tegas Iwan. Para pelaku saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook