Laporan INDRA EFENDI, Tembilahan indra-efendi@riaupos.com
Sebanyak 2.117 keping VCD dan DVD bajakan diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Ahad (24/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ribuan keping VCD dan DVD itu diamankan dari penjual di sekitar Jalan M Boya Tembilahan.
Pernyataan itu dikemukakan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui KBO Reskrim Iptu Faisal Syam, Senin (25/11). Menurut dia penangkapan terhadap pelaku yang berinisial FN (38) berdasarkan hasil pengembangan petugas. Di mana pelaku merupakan penjual sekaligus menjadi distributor VCD dan DVD bajakan tersebut.
‘’Atas dasar itu, petugas kemudian melakukan pengembangan sekaligus melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Ternyata hasilnya petugas berhasil menemukan ribuan VCD bajakan berbagai macam jenis,’’ ujar Faisal.
Lanjutnya, berdasarkan laporan, ternyata pelaku juga merupakan distributor VCD bajakan antar kecamatan seperti Kecamatan Tembilahan, Kecamatan Tempuling dan Kecamatan Batang Tuaka serta beberapa kecamatan. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka.
‘’Saat ini pelaku sudah kita proses. Akibat perbuatannya sebagai pengedar kaset VCD dan DVD dan MP3 bajakan pelaku kami jerat dengan pasal 72 UU RI No 19/2002 tentang hak cipta. Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Tembilahan,’’ ujarnya.(hen)